Timika (suaramimika) – Sebagai tindak lanjut peristiwa keributan yang terjadi pada Sabtu (28/2/2026) malam di Jalan Kesehatan dalam, maka Satreskrim Polres Mimika melaksanakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Senin (2/3/2026) di lokasi kejadian.
Kegiatan olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Ibnu Rudihartono, S.Tr.K., S.I.K., dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sie Propam Polres Mimika serta didukung oleh 1 peleton Yon B Pelopor Satbrimobda Papua Tengah.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan pelaksanaan olah TKP merupakan tindak lanjut atas insiden penyerangan terhadap anggota Polres Mimika, yang saat itu melaksanakan respons cepat terhadap laporan keributan masyarakat.
Dalam kejadian tersebut, tiga personel Polres Mimika mengalami luka akibat terkena anak panah, yakni, Bripka MA, uka pada jari tengah tangan kanan Bripda WM, luka pada paha kanan dan siku tangan kanan, dan Bripda YS, luka pada kaki kiri bagian depan.
Seluruh personel yang mengalami luka, telah mendapatkan penanganan medis.
Olah TKP dilaksanakan secara menyeluruh di sepanjang Jalan Kesehatan dalam, Lorong Meuwo. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi guna evaluasi dan langkah tindak lanjut.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa penerangan jalan pada malam hari masih sangat minim sehingga jarak pandang terbatas.
Selain itu, di sekitar lokasi tidak ditemukan kamera pengawas (CCTV) yang dapat membantu proses identifikasi kejadian.
Iptu Hempy menguraikan hasil olah TKP adalah posisi personil Opsnal diserang, dengan menggunakan panah dan batu. Posisi ditemukannya 3 Buah Anak Panah.
Kemudian posisi sekelompok pemuda yang melakukan penyerangan (Kurang lebih 20 orang), lalu posisi Personil perintis merespon TKP kemudian diserang dengan menggunakan batu. Lanjut posisi ditemukannya batu .
Berikutnya posisi 3 anggota Polres Mimika yag terkenah panah, posisi pelaku melakukan penyerangan. dengan menggunakan panah dan batu di pertigaan area pertigaan lorong dan Sekolah Dasar YPPGI Meuewo.
Lalu posisi mobil Perintis memblokade jalan (Tempat berlindung), serta posisi pelaku melakukan penyerangan. dengan menggunakan panah dan batu di pertigaan area sekolah dasar YPPGI Meuewo.
Dari hasil olah TKP, barang bukti yang diamankan yakni batu.
Kasie Humas menegaskan bahwa Polres Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. (Yero)













