Timika (suaramimika.com) – Karantina Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Pelabuhan Pomako terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk ke wilayah Papua Tengah.
Upaya ini dilakukan guna memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan aman, sehat, serta bebas dari hama dan penyakit yang berpotensi membahayakan sumber daya hayati di daerah.
Dalam Rilis Karantina Papua Tengah
Nomor : 23/BKHIT-PT/03/2026, Senin (9/3/2026), disebutkan jika dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, petugas karantina melakukan tindakan terhadap berbagai komoditas tumbuhan dan hewan.
Komoditas tumbuhan yang diperiksa antara lain buah anggur, apel, jeruk, pir, sayuran beku, kentang, serta jamur dengan total volume mencapai 7.948 kg.
Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan terhadap komoditas produk hewani seperti daging olahan sapi, olahan susu, daging ayam beku, daging sapi beku, jeroan sapi, hingga daging olahan unggas dengan total berat mencapai 18.850 kg.
Dalam proses pemeriksaan, petugas karantina melaksanakan serangkaian tindakan karantina yang meliputi pemeriksaan fisik komoditas, pengecekan kelengkapan dokumen karantina, pengamatan terhadap kemungkinan adanya gejala serangan hama dan penyakit, pemeriksaan label dan kemasan produk, serta verifikasi kesesuaian antara data pada dokumen dengan kondisi barang fisik di lapangan.
Melalui pengawasan yang ketat di setiap pintu pemasukan, Karantina Papua Tengah berkomitmen menjaga keamanan pangan serta mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan ke wilayah Papua Tengah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya melindungi sumber daya alam, kesehatan masyarakat, serta keberlanjutan sektor pertanian dan peternakan di Indonesia. (Sitha)













