Kabar Mimika

Pemkab Mimika Terus Targetkan Masyarakatnya Peroleh JKN

×

Pemkab Mimika Terus Targetkan Masyarakatnya Peroleh JKN

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob dan jajaran saat bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito dan tim

Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus menargetkan seluruh masyarakatnya, untuk memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, pada Selasa (10/3/2026) mengatakan, secara konsisten Pemkab menargetkan setidaknya 100 persen masyarakatnya menjadi peserta aktif JKN.

Target ini juga kata Bupati Rettob, menjadi salah satu indikator kinerja utama pembangunan bidang kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika 2025–2029

“Secara konsisten kami menargetkan 100 persen penduduk menjadi peserta aktif JKN,”ujar Bupati Rettob.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencapai target 100 persen kepesertaan aktif JKN adalah menyiapkan dukungan anggaran daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah daerah kata Bupati Rettob, telah menyusun strategi untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan optimal kepada masyarakat.

“Kami juga menyiapkan regulasi dan rencana aksi daerah sebagai pedoman pelaksanaan JKN agar masyarakat Mimika tetap terlindungi dalam Program JKN,” tegas Bupati Rettob.

Lanjutnya, pemerintah daerah juga menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan, termasuk bagi peserta yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan bahwa penguatan layanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui dinas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan mutu layanan di fasilitas kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, serta pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga berperan dalam meningkatkan kepesertaan aktif masyarakat dalam Program JKN.

Prihati menjelaskan, dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pendataan serta reaktivasi kepesertaan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan agar masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh perlindungan kesehatan.

“Kami berharap dukungan pemerintah daerah, termasuk melalui dinas kesehatan, dapat semakin memperkuat kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Dengan sinergi yang kuat, masyarakat di Mimika dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan setara melalui Program JKN,” pungkas Prihati. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *