Religi

BAZNAS Mimika Salurkan 2,3 Ton Beras Zakat Fitrah Tahap I ke Puluhan Masjid dan Ratusan Mustahik

×

BAZNAS Mimika Salurkan 2,3 Ton Beras Zakat Fitrah Tahap I ke Puluhan Masjid dan Ratusan Mustahik

Sebarkan artikel ini
Anggota Baznas Timika saat menyerahkan zakat berupa beras kepada salah-salah satu penerima.

Timika (suaramimika.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika, bergerak cepat dalam menjalankan amanah umat.

Sebanyak 466 karung beras kemasan 5 kilogram (total 2,3 ton) telah resmi disalurkan dalam Pendistribusian Zakat Fitrah Tahap I yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 9 hingga 11 Maret 2026.

Penyaluran ini menyasar ratusan Mustahik (penerima zakat) yang tersebar di wilayah perkotaan Kabupaten Mimika melalui 15 masjid mitra. Beberapa masjid yang menjadi titik distribusi antara lain, Masjid Al-Anwar dan Masjid di Jalan Pendidikan, Masjid Al-Araf dan Kompleks Sekolah Muhammadiyah Timika, Masjid An-Naim, Masjid Al-Fattah BTN, dan Masjid Baiturrahman SP 4. Masjid At-Taubah SP 1, Gabungan Masjid Al-Muhajirin SP 1, serta Masjid Nurut Taqwa.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Mimika, H. Agung Arie Perdhana, melalui Penanggung Jawab Kegiatan, Mahdi Firdaus, ST, Kamis (12/3/2026 mengatakan jika seluruh bantuan telah diterima oleh pihak yang berhak.

“Kegiatan tahap pertama ini telah selesai dilaksanakan. Sasaran distribusi kami tetap berpatokan teguh pada delapan asnaf (golongan) yang diatur syariat, khususnya kaum dhuafa kategori fakir, miskin, serta para mualaf di seputaran Kota Timika. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Mahdi Firdaus.

Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang diberikan mandat untuk mengelola zakat, BAZNAS Mimika berkomitmen mengedepankan transparansi dan loyalitas tinggi dalam melayani Muzakki (pembayar zakat) maupun Mustahik.

Hingga saat ini, BAZNAS masih terus melakukan pengumpulan zakat dan mempersiapkan Pendistribusian Tahap Kedua. Untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya, BAZNAS Mimika telah menyiagakan 9 Posko Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai titik strategis di Kabupaten Mimika.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyalurkan zakat, infaq, dan sedekahnya melalui lembaga resmi.

“Kami mengajak seluruh umat Muslim di Mimika untuk membayarkan zakatnya di lembaga resmi pemerintah. BAZNAS hadir dengan sistem yang transparan dan telah terbukti manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegas H. Absir.

Dengan adanya penyaluran tahap awal ini, BAZNAS Mimika berharap keberkahan Ramadhan dapat dirasakan lebih awal oleh masyarakat prasejahtera, sekaligus mengajak para dermawan untuk terus mempercayakan pengelolaan zakatnya demi kemaslahatan umat di Tanah Amungsa. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *