Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika saat ini belum menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkup Pemkab Mimika.
Kebijakan WFH, akan diterapkan ketika Pemkab Mimika sudah menerima surat edaran dari pemerintah pusat.
“Secara nasional memang ada kebijakan WFH, namun di Mimika belum diberlakukan karena surat edaran resmi belum kami terima,” ujar Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan pada Senin (30/3/2026).
Kebijakan WFH kata Bupati, disebabkan karena adanya lonjakan harga energi global turut dipengaruhi situasi geopolitik internasional yang memicu ketidakstabilan pasokan energi.
“Pemerintah pusat mengambil langkah WFH, agar penggunaan bahan bakar bisa lebih efisien. Saya harap kita di daerah juga ikut membantu dengan membatasi pemakaian,” jelas Rettob.
Menurutnya pemerintah Kabupaten Mimika, akan segera menyesuaikan kebijakan apabila surat edaran resmi dari pemerintah pusat telah diterima.
Walaupun belum menerapkan WFH untuk ASNnya, namun Bupati meminta jajaran pemerintah daerah untuk mulai melakukan langkah antisipatif, termasuk pengawasan terhadap ketersediaan bahan bakar.
Khusus kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika tambahnya, diinstruksikan untuk memastikan stok bahan bakar tetap aman dalam beberapa bulan ke depan.
“Kepala Disperindag tolong cek kondisi stok kita, apakah mencukupi untuk beberapa bulan ke depan, dan bagaimana pengawasannya bisa diperketat,” pungkasnya. (Sitha)















