Timika (Suaramimika.com) – Terkait isu perselingkuhan yang tengah mencuat di media sosial melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, maka Bupati Mimika, Johannes Rettob, memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai agar menjaga martabat dan etikanya.
Menanggapi isu perselingkuhan ini, oknum yang bersangkutan tetap akan ditindak apabila terbukti kebenarannya.
Ketegasan itu diungkapkan Bupati Rettob, pada Senin (6/3/2026).
Peringatan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai rumor di tengah masyarakat, mengenai dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN.
“Kami sudah memantau berbagai rumor yang beredar luas di tengah masyarakat, mengenai kasus-kasus perselingkuhan di antara pegawai negeri. Kita tidak akan tinggal diam jika isu tersebut terbukti benar,” tegas Bupati.
Kata Rettob, informasi yang beredar saat ini masih sebatas isu dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Pemerintah daerah pun tengah melakukan penelusuran, untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Selanjutnya ia menyebut dengan tegas, jika perselingkuhan termasuk dalam pelanggaran disiplin ASN. Oleh karena itu, jika terbukti terjadi, pemerintah daerah akan menindak tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sesuai aturan, perselingkuhan masuk dalam pelanggaran kedisiplinan. Kalau memang terbukti, kita akan berikan sanksi sesuai ketentuan ASN,” pungkasnya. (Sitha)














