Kabar Mimika

Masyarakat Kampung Atuka Belum Nikmati Fasilitas Air Bersih

×

Masyarakat Kampung Atuka Belum Nikmati Fasilitas Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur di tengah-tengah masyarakat di Kampung Atuka.

Timika (Suaramimika.com) – Program pengadaan air bersih di Distrik Atuka, yang dilaunching pada akhir Desember Tahun 2025, ternyata belum sepenuhnya bisa dinikmati oleh masyarakat setempat.

Fakta ini dibeberkan Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, pada Jumat (10/4/2026).

Kondisi memprihatinkan terkait krisis air bersih yang dialami masyarakat Atuka, Distrik Mimika Tengah, meski fasilitas pendukung telah lama diresmikan ini terungkap, saat Komisi III DPRK mengunjungi langsung kampung Atuka dalam agenda kunjungan kerja.

“Ternyata faktanya setelah kita lakukan kunjungan kerja, sama sekali mulai dari peresmian sampai sekarang, masyarakat itu belum menikmati sama sekali ketersediaan air bersih itu sendiri. Dan mereka masih tetap ketergantungan pada air tadah hujan. Dan ini riil temuan Komisi III di lapangan,” ujar Herman.

Pihaknya kata Herman, sebenarnya mengapresiasi program air bersih layak konsumsi yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Mimika, namun disayangkan kenyataanya kini masyarakat belum menikmati program ini.

Selain melihat langsung kondisi di Kampung Atuka, informasi soal belum dirasakannya air bersih juga diungkapkan oleh Kepala SMP Negeri Atuka.

Ketiadaan air bersih kata Herman, telah berlangsung sejak awal proyek, dan berdampak langsung pada aktivitas belajar mengajar serta sanitasi di lingkungan sekolah.

Permasalahan tersebut juga telah dikoordinasikan, dengan Dinas Pendidikan Mimika.

Herman menegaskan bahwa layanan air bersih di wilayah tersebut saat ini tidak berjalan sama sekali.

Akibatnya, masyarakat terpaksa mengandalkan air tadah hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari konsumsi hingga kebersihan. Kondisi ini semakin berat saat memasuki musim kemarau.

“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh dijadikan sekadar formalitas. Jika benar fasilitas hanya berfungsi saat peresmian, ini menunjukkan kegagalan layanan yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Komisi III DPRKMimika pun telah melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan DPRK untuk mendapat perhatian serius.

Dengan temuan di kampung Atuka ini, tambah Herman, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait guna meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban atas tidak berfungsinya fasilitas tersebut.

“Kami berharap langkah ini dapat segera menghasilkan solusi konkret, sehingga fasilitas yang dibangun dengan anggaran negara, benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat Atuka,” pungkas Herman. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *