Kabar Mimika

Pembentukan Pengurus Karang Taruna di 18 Distrik Tunggu Draf Perbup Mimika

×

Pembentukan Pengurus Karang Taruna di 18 Distrik Tunggu Draf Perbup Mimika

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Karang Taruna Mimika, Vinsensius Apoka saat menunjukkan berita acara kesepakatan bersama usai rapat koordinasi dengan lintas sektor, Selasa (26/5/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Pengurus Karang Taruna di 18 distrik akan dibentuk setelah draf Peraturan Bupati (Perbup) Mimika terbit. Setelah pembentukan pengurus karang taruna di 18 distrik terbentuk kemudian menyusul pengurus di 19 kelurahan dan 133 kampung.

Ketua Umum Karang Taruna Mimika, Vinsensius Apoka mengatakan, untuk membentuk pengurus di tingkat distrik ini, pihaknya mengadakan rapat koordinasi bersama lintas OPD yakni Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemerataan Penduduk dan Keluarga Berencana.

“Kami punya tanggung jawab untuk membentuk pengurus karang taruna di 18 distrik, 19 kelurahan dan 133 kampung tapi menunggu draf Perbup dulu,” ujar Vincent.

Dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan bersama antara pengurus karang taruna, OPD teknis dan pihak distrik, kata Vincent, selanjutnya akan dilakukan proses selanjutnya yakni penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang pembentukan pengurus karang taruna tingkat distrik.

Nantinya Dinas Sosial yang akan memberikan surat pengajuan kepada Bagian Hukum untuk mengeluarkan draf Perbup ini.

“Untuk itulah kami karang taruna akan melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Sosial untuk menyiapkan kegiatan lintas OPD lagi untuk penyusunan draf Perbup,” ujarnya.

Pembentukan pengurus karang taruna tingkat distrik sebut Vincent baru akan dilakukan setelah draft Perbup karang taruna terbit.

“Dengan dasar hukum, draf yang harus jadi baru kami membentuk pengurus karang taruna di tingkat distrik,” jelasnya.

Vincent menyebut jika pembentukan pengurus karang taruna tingkat distrik tetap akan dilakukan karena berpedoman pada periode kepengurusan dan AD/ART karang taruna kabupaten.

Selain itu, pengurus karang taruna juga dilakukan dengan tujuan untuk mendukung program kebijakan pemerintah daerah. Karang taruna akan berperan sebagai pemuda yang membantu pemerintah daerah untuk mensosialisasikan program dan kebijakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun berharap pembentukan pengurus karang taruna tingkat distrik dapat segera terfollow up.

“Kita mengharapkan cepat terfollow up sehingga secara kelembagaan OPD pembina, mekanisme pelaporannya nanti bagaimana supaya jelas sehingga ke depan dalam pembentukan karang taruna tingkat distrik ini tidak lagi menemukan kebingungan di level distrik tapi kita sudah tau harus koordinasi dengan siapa dan mekanismenya bagaimana,” jelas Merlyn.

Dengan adanya kompleksitas di Distrik Miru, pihaknya mendukung adanya keberadaan karang taruna karena sangat relate dengan persoalan di distrik ini. Para pemuda di Karang Taruna kata Merlyn, diharapkan bisa segera bekerja untuk membantu distrik.

“Saya harapkan para pemuda itu bisa segera bekerja supaya bantu kami,” pungkas Merlyn. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *