Pemerintahan

Pindah ke OPD Lain, Pejabat Wajib Kembalikan Kendaraan Dinas

×

Pindah ke OPD Lain, Pejabat Wajib Kembalikan Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini
Para ASN usai mengikuti apel gabungan di kantor Pusat Pemerintahan, Senin (13/4/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Pasca Serah Terima Jabatan (Sertijab) pimpinan tinggi Pratama dan jabatan administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bulan lalu, maka Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong berharap para pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinas agar segera melaksanakan kewajibannya.

Wabup mengatakan, setelah pelantikan pejabat seharusnya diikuti dengan aset yang melekat pada yang bersangkutan untuk berpindah ke pejabat yang baru.

“Saya dapat informasi, masih juga belum menyerahkan fasilitas penunjang dari kepala OPD lama. Terutama fasilitas kendaraan dari pejabat lama pindah ke OPD baru, belum diserahkan. Saya ingatkan pejabat lama serahkan terutama kendaraan roda empat untuk pejabat yang baru. Ini saya ingatkan terakhir ya agar menjadi perhatian kita semua,” jelas Kemong pada Senin (13/4/2026).

Kata Kemong, saat ini terjadi kesulitan kendaraan dinas karena ada asisten dan staf ahli bupati yang menginformasikan jika mereka belum mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.

Begitu dilantik menjadi asisten dan staf ahli bupati seharusnya juga dilengkapi dengan fasilitas kendaraan dinas. Namun, ternyata hal ini tidak terjadi karena masih ada pejabat lama yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya karena sudah tidak menjabat lagi.

Melihat hal ini, Kemong berharap agar pejabat lama yang sudah tidak menjabat atau pejabat baru yang membawa turut serta kendaraan dinasnya agar menyadari jika itu sudah bukan haknya lagi. Ia berharap kendaraan dinas ini dikembalikan kepada pejabat baru.

“Begitu dilantik dan ditunjuk sebagai asisten dan staf ahli mengalami kesulitan kendaraan dinas. Ada pejabat yang baru dilantik, pindah, kendaraan juga ikut pindah. Tetap kita menjalankan keputusan bahwa aset bergerak, kendaraan ini harus diserahkan,” jelasnya.

Lanjut Kemong, mengenai aset kendaraan dinas ini, ke depannya mereka akan menginventarisasi lagi apakah diperlukan adanya perbaikan atau perawatan kembali sebelum digunakan oleh pejabat yang baru atau apakah akan mengontrak kendaraan dinas bagi pejabat yang baru.

“Soal nanti kekurangan nanti kita lengkapi. Kita akan bahas lagi. Apakah kita perbaiki yang ada atau mengontrak kendaraan bagi pejabat yang baru dilantik ini nanti kita akan pikirkan lagi ke depan,” ungkapnya.

Selanjutnya, untuk memastikan kendaraan dinas yang belum dikembalikan ini apakah sudah ada atau belum, pekan depan kata Kemong, pihaknya akan langsung melakukan pengecekan.

“Saya sudah tegaskan tadi. Kalau memang belum minggu depan saya cek lagi,” kata Kemong.

Lanjutnya, pihaknya tetap mengharapkan adanya kesadaran dari pejabat lama maupun pejabat baru yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya. Walaupun tidak memberikan sanksi namun, kesadaran dari pejabat tambahnya yang paling penting untuk diperhatikan.

“Pejabat yang pindah ke dinas lain, tinggalkanlah kendaraan dinasnya tidak harus dipindah juga kecuali barang-barang pribadi yang dibawa. Waktu pelantikan itu juga sudah kami sampaikan,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *