Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika berencana membangun Alun-Alun Kota sebagai pusat ruang terbuka publik yang krusial, melayani kegiatan sosial, budaya, ekonomi, dan pemerintahan.
Rencana pembangunan alun-alun kota sudah masuk dalam perencanaan pada Tahun 2026 ini.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, Kamis (23/4/2026) mengatakan ia sudah langsung melakukan pengecekan di lokasi tanah yang direncanakan akan dibangun alun-alun kota ini.
“Kemarin saya sudah cek lokasinya dan sudah bicara juga dengan pemilik tanah untuk rencana pembangunan ini,” ujar Rettob.
Bupati Rettob menyebut bahwa tanah tersebut adalah milik masyarakat dan sudah bersertifikat sehingga untuk pembangunan nya tidak akan masalah.
“Karena ini tanah masyarakat jadi kita harus bertemu dan berkoordinasi dengan pemilik lahan,” jelasnya.
Selain alun-alun kota, tahun ini juga Pemkab Mimika akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) di Lapangan Eks Pasar Swadaya.
“Untuk alun-alun dan ruang terbuka hijau ini memang harus kita membangun karena untuk mempercantik Kota Timika,”ucapnya.
Ditanya, soal para pedagang yang ada nanti apakah akan direlokasi jika sudah mukai dikembangkan RTH-nya, kata Bupati JR bahwa sebenarnya mereka (pedagang) itu hanya menunggu penertiban saja, setelah penertiban baru mulai di bangun.
“Jadi konsultan nanti lakukan perencanaan, sesudah perencanaan itu nanti diserahkan kepada kami kemudian tindaklanjutnya untuk kami eksekusi,” pungkas Rettob. (Sitha)















