Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika mensosialisasikan penguatan Peran PA (Penggunaan Anggaran)/KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dalam rangka percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (28/4/2026), dan Rabu (29/4/2026) di aula Kantor BPAKD Mimika.
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat mendampingi Bupati Mimika, Johannes Rettob dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan jika kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas seluruh PA/KPA dan PPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan tender yang lebih awal, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, kita berkomitmen mendorong percepatan penyerapan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelas Wabup Kemong.
Upaya ini kata Kemong tidak hanya berorientasi pada tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Mimika.
Kolaborasi, integritas, dan komitmen bersama tambahnya menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan Mimika yang lebih maju, mandiri, dan berkeadilan. (Sitha)















