Timika (Suaramimika.com) – Upaya mewujudkan keluarga bahagia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika menggelar agenda koordinasi antar lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam penertiban pelayanan pencatatan sipil di Kabupaten Mimika Tahun 2026, Hotel Horison Ultima, Kamis (30/4/2026).
Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau mengatakan kegiatan koordinasi antar lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah dalam penertiban pelayanan pencatatan sipil merupakan langkah strategis.
“Ini adalah langkah strategis khususnya dalam upaya kita bersama meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Mimika,” ujar Kateyau.
Kata Kateyau, sebagaimana diketahui bersama, jika administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Adanya dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan identitas hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi setiap warga negara.
Oleh karena itu, penertiban dan peningkatan pelayanan pencatatan sipil menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan termasuk lembaga non pemerintah.
“Selaku pemerintah daerah, menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Kateyau, diharapkan dapat menyamakan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pelayanan pencatatan sipil.
Dalam kesempatan ini, Kateyau juga menyebut jika masih terdapat berbagai tantangan yang perlu kita hadapi bersama, antara lain keterbatasan akses layanan di wilayah tertentu, rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, serta perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, lembaga adat, serta organisasi masyarakat dalam mendukung percepatan dan penertiban pelayanan ini,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik. Untuk itulah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan terus diharapkan terobosan-terobosan, baik melalui digitalisasi layanan maupun pendekatan jemput bola ke masyarakat, sehingga pelayanan dapat lebih mudah diakses, cepat, tepat, dan transparan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap akan lahir komitmen bersama yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan sipil,” pungkas Kateyau. (Sitha)















