Timika (Suaramimika.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika melakukan pengawasan langsung di beberapa outlet/toko yang menjual tabung gas LPG 12 kilogram guna memastikan mereka menjual dengan harga yang sudah ditetapkan.
Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani, MSi mengatakan harga jual LPG 12 kilogram yang dijual oleh agen adalah Rp.375 ribu. Sementara itu outlet bisa menjual dengan harga Rp.390 ribu per tabung.
“Kami harapkan itu agen juga bisa menghimbau kepada outlet tentang surat penetapan dari Disperindag soal harga jual LPG ini,” jelasnya.
Dari pengawasan yang dilakukan hari ini di dua outlet penjualan dan dalam kurun waktu dua hari masih ada sisa dari pasokan. Ini kata Sabelina menunjukkan sudah tidak ada lagi kelangkaan karena sudah ada di rumah-rumah dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Untuk itulah Sabelina berharap dengan keterbatasan pasokan ini harga jual juga jangan terlalu dinaikkan agar situasi bisa kembali normal.
Sementara itu, ketika ditanya soal pasokan LPG kata Sabelina, sudah masuk lagi kurang lebih 3000 tabung. Dengan tambahan pasokan ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat pada dua pekan ini.
“Kemarin ada masuk juga 3000 tabung. Pasokan masih terbatas karena memang ada keterlambatan kapal. Maka kita butuh kerja sama agar masyarakat tidak menyetok berlebihan,” katanya.
Lanjutnya, Pemkab masih berupaya untuk berkomunikasi dengan Pertamina dan agen agar pasokan LPG di Timika ini selalu tersedia. (Sitha)















