Kabar Mimika

Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Dari Timika Per Mei 2026 Sudah Capai Rp.1,29 Miliar

×

Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Dari Timika Per Mei 2026 Sudah Capai Rp.1,29 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Timika, Yudi Amirullah saat memberikan dokumen ekspor kepada pihak PT Hoki Laut Perkasa didampingi Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong, Rabu (13/5/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Hasil Sumber Daya Alam (SDM) khususnya bidang kelautan yang ada di Kabupaten Mimika, diprediksi akan mengalami peningkatan yang signifikan dari Tahun 2025 ke 2026.

Prediksi adanya peningkatan tersebut ditandai dengan naiknya devisa hasil ekspor sumber daya alam khususnya kepiting bakau, yang dikirim ke negara Malaysia dan Singapura sampai bulan Mei 2026 ini.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Timika, Yudi Amirullah mengatakan, devisa ekspor Tahun 2025 mencapai Rp.1,29 miliar dengan volume ekspor mencapai 21,5 ton.

Nilai devisa ekspor yang didapat di Tahun 2025 ini diprediksi akan mengalami peningkatan dikarenakan baru bulan Mei 2026 ini saja, sudah didapat Rp.1,059 miliar dengan total volume ekspor 19,24 ton.

“Sampai Mei ini saja sudah dapat Rp.1,058 miliar, jadi sudah hampir capai seperti tahun lalu,” ujar Yudi.

Selanjutnya kata Yudi, pihaknya juga mengeluarkan dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) atau BC 3.0 atau dokumen pabean yang wajib dibuat oleh eksportir (bukan Bea Cukai) untuk memberitahukan ekspor barang kepada Bea Cukai.

Dan sampai saat ini, sudah ada kurang lebih 30 dokumen PEB yang dikeluarkan untuk tujuan negara Malaysia dan Singapura.

“Dokumen diajukan ke kami sampai saat ini sudah ada 30 PEB, untuk tujuan ke negara Malaysia dan Singapura dan ke depan sangat terbuka peluang ke negara lain,” pungkas Yudi. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *