Kesehatan

Kampanye Subsidi Tepat, Disperindag Mimika Bersama Pertamina Patra Niaga Pasang Spanduk dan X-Banner di 6 SPBU

×

Kampanye Subsidi Tepat, Disperindag Mimika Bersama Pertamina Patra Niaga Pasang Spanduk dan X-Banner di 6 SPBU

Sebarkan artikel ini
Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani bersama pihak Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah berada di SPBU SP2 usai pasang spanduk dan x-banner Subsidi Tepat, Jumat (22/5/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bersama Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah memasang spanduk dan x-banner di 6 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) reguler di Timika serentak sebagai bagian dari kampanye Subsidi Tepat.

Pemasangan spanduk dan x-banner dilakukan langsung oleh Kepala Disperindag Mimika, drh. Sabelina Fitriani dan Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala di SPBU SP2, Jumat (22/5/2026)

Sabelina mengatakan, selain mengkampanyekan subsidi tepat, pemasangan spanduk dan x-banner juga sebagai upaya memperketat pengawasan pembelian BBM subsidi.

“Pemasangan spanduk dan x-banner ini sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar tertib dalam menggunakan barcode subsidi tepat saat melakukan pengisian pertalite dan biosolar,” ujar Sabelina.

Sabelina menyebut akan ada sanksi pidana bagi para penyalahguna BBM subsidi. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, penyalahguna BBM subsidi akan diancam dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Untuk menghindari adanya penyalahgunaan bbm subsidi inilah jelas Sabelina, pemerintah bersama Pertamina mengingatkan masyarakat salah satunya dengan memasang spanduk dan x-banner di SPBU.

Dengan pemasangan banner dan spanduk ini, pemerintah tambah Sabelina, berharap masyarakat semakin memahami aturan yang ada dan tertib dalam melakukan pengisian BBM di SPBU.

Dalam banner kata Sabelina tertulis beberapa hal, yakni SPBU tidak melayani pembelian BBM subsidi dengan identitas kendaraan dan QR Code yang berbeda. Selanjutnya tidak dilayani juga kendaraan yang tidak memiliki atau memodifikasi pelat nomor dan terakhir pada kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi.

Lanjut Sabelina, walaupun BBM subsidi merupakan hak dari seluruh masyarakat, penggunaannya harus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk ditimbun atau diperjualbelikan kembali.

Dalam kesempatan ini, Sabelina mengungkapkan jika penggunaan barcode dalam pembelian BBM subsidi sebenarnya bukanlah kebijakan baru.

Agar aturan penggunaan barcode ini bisa dilakukan dengan tertib, sosialisasi dan pengawasan tambahnya, tetap harus dilakukan karena antrian kendaraan seperti truk dan mobil pengguna BBM subsidi masih sering terjadi setiap harinya di sejumlah SPBU.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala menyebut pihaknya tidak akan melayani pengisian BBM subsidi apabila data kendaraan tidak sesuai dengan barcode yang digunakan.

Pertamina juga tegas Juna, tidak akan mengisi BBM kepada kendaraan yang tidak memiliki pelat nomor sampai kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi.

Agar akun Subsidi Tepat digunakan dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain,
Juna menghimbau masyarakat agar rutin melakukan reset barcodenya di SPBU.

“Masyarakat perlu melakukan reset barcode secara berkala untuk menjaga keamanan akun Subsidi Tepat. Reset barcode ini perlu dilakukan karena bisa saja barcode disalin, difoto, atau disebarluaskan sehingga digunakan oleh pihak lain,” pungkas Juna. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *