Timika (Suaramimika.com) – Jumlah Orang Asli Papua (OAP) di Papua Tengah sampai bulan Mei 2026 mencapai 999.025 jiwa.
Data ini dilansir berdasarkan total Penduduk Se-Tanah Papua sebanyak 5.797.499 jiwa, dengan jumlah OAP yg sudah terinput datanya dalam Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Dalam data SIAK terpusat jumlah OAP sebanyak 2.283.703 dan dapat dirinci sebagai berikut, Papua 500.630, Papua Barat 281.226, Papua Selatan 227.796, Papua Pegunungan 21.102 dan Papua Barat Daya 256.890.
Provinsi Papua Tengah dengan kinerja terbaik dan pendataannya berjalan maksimal. Khusus Kabupaten Mimika sudah terinput datanya sebanyak 174.840 jiwa.
Jumlah penduduk di Papua ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Jayapura pada Tanggal 21-22 Mei 2026.
Rakorda ini digelar dalam rangka mendukung implementasi Otonomi Khusus di Tanah Papua khususnya terkait Pendataan & Membangun Database Orang Asli Papua (OAP), yang akurat, valid dan akuntabel Maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 6 Provinsi dan 42 Kab/Kota se-Tanah Papua.
Kegiatan ini di Hadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Nageri Dr. Ribka Haluk, S.Sos, Msi, Wakil Gubernur Prov Papua, Papua Selatan, Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, dan Pejabat yg mewakili dari 6 Provinsi serta Kadis Dukcapil Provinsi, kabupaten/kota.
Wamendagri menjelaskan bahwa data base OAP ini sangat penting menjadi salah satu pilar utama suksesnya implementasi Otsus dg 5T : Tepat Data, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, Tepat Dana.
Pada Tahun 2028 akan dilaksanakan Sensus Penduduk OAP & Sensus Sosial Ekonomi OAP untuk pertama kalinya, sejak lahirnya Undang Undang Otonomi Khusus.
Kegiatan ini tentunya membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak stakehokders di Pusat dan Daerah, MRP, DPRP, DPRK, Lembaga Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Dukcapil, Badan Pusat Statistik (BPS), distrik, kelurahan/kampung, hingga RT/RW.
Pendataan terus berjalan dengan berbagai pendekatan dan Pelayanan Jemputbola Adminduk dan Data OAP dengan berbagai kendala kondisi geografis, terbatasnya konektifitas antar wilayah, sikon kamtibmas, keterbatasan dana, peralatan dan SDM Aparatur.
Dukcapil terus bergerak memberikan pelayanan yang maksimal, untuk mewujudkan OAP Satu Data yang Akurat dan Valid.
Dengan membangun kerjasama, kolaborasi dan sinergi lintas sektor, maka kedepanya tujuan tersebut akan bisa di wujudkan. (Sitha)














