Hukum dan Kriminal

Marak Terjadi Tindak Pidana di Kali Wania, Polisi Pasang Papan Tanda Larangan

×

Marak Terjadi Tindak Pidana di Kali Wania, Polisi Pasang Papan Tanda Larangan

Sebarkan artikel ini
Pemasangan papan tanda larangan di jalan masuk menuju Kali Wania, SP 3.

Timika (Suaramimika.com) – Sering terjadinya tindak pidana di Kali Wania yang berada di Jalan Tenas DWJ, SP 3, membuat aparat kepolisian terpaksa memasang papan tanda larangan untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas di lokasi tersebut.

Pemasangan papan tanda larangan itu dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemy Reinhard bersama personilnya dan warga setempat pada Senin (25/5/2026).

Selain memasang papan tanda larangan, pihak kepolisian bersama Kepala Kampung Jimbi, Letinus Kogoya juga menyampaikan imbauan kepada warga Kampung Jimbi, terkait kejadian yang kerap terjadi di Kali Wania.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menyebut, papan tanda larangan tersebut dipasang sebagai peringatan dan pengingat bagi masyarakat yang sering melakukan rekreasi dilokasi tersebut.

“Mengingat lokasi tersebut sering terjadi tindak pidana pemerkosaan serta kejahatan lainnya,” kata Iptu Hempy. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *