Info Terbaru

Kejari Mimika Lidik Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Layak Huni di Distrik Hoya

×

Kejari Mimika Lidik Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Layak Huni di Distrik Hoya

Sebarkan artikel ini
Nobertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H

Timika (Suaramimika.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kini tengah melakukan penyelidikan, terhadap dugaan kasus korupsi pembangunan tujuh unit rumah layak huni di Kampung Hoya dan Kampung Jinonin, Distrik Hoya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pembangunan tujuh rumah baru layak huni tersebut bersumber dari Dana Otsus pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Mimika Tahun 2025 sebesar Rp. 8.750.000.000

Kasi Intel Kejari Mimika, Nobertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan aduan masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kita mulai lakukan penyelidikan pada 29 Maret 2026 lalu, dan sudah ada dua PNS yang kita periksa,” ucapnya pada Senin (8/6/2026).

Meski begitu, Kejari Mimika masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut.

“Untuk proses penyelidikan masih terus berlanjut,” paparnya. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *