Mimika

Aplikasi Masih Alami Gangguan, DPMPTSP Mimika Arahkan Pelaku Usaha Urus Izin Sebelum Jam 10 WIT

×

Aplikasi Masih Alami Gangguan, DPMPTSP Mimika Arahkan Pelaku Usaha Urus Izin Sebelum Jam 10 WIT

Sebarkan artikel ini
Marselino Mameyau.

Timika (Suaramimika.com) – Sejak Desember 2025, penggunaan Online Single Submission (OSS) untuk kepentingan pengurusan izin usaha tertentu mengalami gangguan teknis error sistem.

Melihat persoalan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Marselino Mameyau mengatakan, sampai saat ini ada masalah yang dialami dalam kepengurusan izin usaha tertentu karena aplikasi mengalami gangguan atau eror sistem.

Ads

“Sedang dalam proses pembaruan/penyempurnaan sistem, bukan masalah jaringan,” ujar Marselino, Jumat (12/6/2026).

Sistem kata Marselino, bisa diakses lancar pada pagi hari hingga sekitar pukul 10.00–11.00, setelahnya menjadi lambat/tidak bisa diakses.

“Akan dibuat pengumuman tertulis untuk disampaikan kepada masyarakat agar memahami penyebab keterlambatan dan disarankan mengurus izin pada jam pagi hari,” jelasnya.

Marselino berharap sistem dapat berjalan normal mulai minggu depan karena izin usaha tertentu ini diperlukan oleh para pelaku usaha untuk kegiatan, pemanfaatan ruang, atau fasilitas tertentu.

Berdasarkan sistem perizinan berbasis risiko di Indonesia, perizinan untuk usaha ini mencakup Sertifikat Standar atau Izin Komersial/Operasional yang harus dipenuhi.

Terkait izin usaha tertentu ini kata Marselino, diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi dan Pusat (Jakarta). Sementara itu, peran daerah hanya berwenang mengawasi pelaksanaannya, tidak mengeluarkan izin utama. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *