Hukum dan Kriminal

Polres Mimika Musnahkan Ribuan Liter Milo dan Berbagai Jenis

×

Polres Mimika Musnahkan Ribuan Liter Milo dan Berbagai Jenis

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan barang bukti miras di Mapolres Mimika, pada Senin (15/6/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Polres Mimika melakukan pemusnahan ribuan liter minuman keras lokal jenis sopi, dan miras berlebel dari berbagai merk.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, didampingi Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, dan dihadiri Wakil Bupati, Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, dan Forkopimda di Mapolres Mimika pada Senin (15/6/2026).

Ads

Kapolres mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Mimika, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, dan Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin.

“Ribuan liter miras ini merupakan hasil operasi gabungan, yang dilaksanakan sejak Bulan Januari hingga Juni 2026,” ucap Kapolres dalam sambutannya.

Kata Kapolres, operasi penertiban menyasar sejumlah titik yang selama ini menjadi jalur masuk maupun lokasi peredaran minuman beralkohol ilegal, antara lain Pelabuhan Poumako, Jalan Poros SP 5 Timika, dan kawasan Bandara Mozes Kilangin.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.111 liter minuman keras lokal jenis sopi.

Kemudian terdapat 1.078 botol minuman beralkohol berbagai merk diantaranya 930 botol vodka, 144 botol bir Bintang, 2 botol Captain Morgan Spiced Gold, dan 2 botol Mansion House.

Kapolres menyebut penertiban terhadap peredaran minuman keras ilegal, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas di Kabupaten Mimika.

“Polres Mimika komitmen melalui penertiban dan razia, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Timika tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Papua Tengah mengharapkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, terhadap dampak negatif konsumsi minuman beralkohol.

Brigjen Rontini mendorong berbagai pihak, agar menghadirkan berbagai kegiatan positif bagi generasi muda, agar terhindar dari penyalahgunaan minuman keras.

“Kami harapkan masyarakat semakin sadar bahaya minuman keras. Perlu diarahkan pada kegiatan yang bermanfaat, seperti olahraga, sehingga tidak terjerumus dalam konsumsi miras,” kata Kapolda.

Sementara Wakil Bupati Mimika memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian, dan seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal di Mimika.

Pemusnahan miras itu, dilakukan dengan cara di tumpahkan ke dalam parit. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *