Timika (Suaramimika.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika terus memastikan agar perencanaan, serta pemenuhan tenaga kesehatan dilakukan secara sistematis dan sesuai standar Nasional.
Sehingga untuk meningkatkan kualitas data serta ketepatan hasil perhitungan di wilayah kerja, maka Dinkes Mimika melaksanakan kegiatan Pendampingan Perhitungan Rencana Pemenuhan Tenaga Kesehatan, Rabu (17/6/2026) di Ballroom Hotel Horison Diana Timika.
Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan pemahaman teknis yang menyeluruh kepada pengelola sumber daya manusia, dan perencana di setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
Sehingga perencanaan yang disusun, sesuai standar nasional dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (Kabid SDM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai mengatakan, secara umum, terdapat kesenjangan nyata antara jumlah tenaga perawat dan bidan yang cukup memadai.
“Namun, tenaga kesehatan teknis dan pendukung masih sangat terbatas. Hal ini menjadi hambatan dalam memenuhi standar minimal pelayanan di Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya,” ujar Kristianus.
Melalui kegiatan pendampingan dan perhitungan ini, Kristianus berharap tersedia data yang akurat mengenai kebutuhan 9 jenis tenaga kesehatan tersebut.
Data ini akan menjadi acuan resmi bagi pengambil keputusan dalam merencanakan, menempatkan, serta memeratakan tenaga kesehatan secara tepat sasaran.
Sementara itu Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Heri Onawame menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Yang mana telah memberikan perhatian, dukungan, serta pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika dalam upaya penguatan pembangunan kesehatan di daerah ini.
Kata dia, pembangunan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
“Keberhasilan penyelenggaraan pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber daya manusia kesehatan yang memadai, baik dari segi jumlah, kompetensi, pemerataan, maupun distribusinya,” jelas Heri.
Menurutnya Kabupaten Mimika memiliki tantangan kondisi geografis yang cukup kompleks. Pasalnya wilayah Mimika meliputi daerah perkotaan, pesisir, hingga kawasan pegunungan dan daerah terpencil, yang semuanya memerlukan perhatian khusus dalam penyediaan akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Oleh sebab itu, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus disusun secara tepat, terukur, dan berbasis data yang valid.
Hal ini penting agar pelayanan kesehatan, dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
“Saya menyadari bahwa hingga saat ini, masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan tenaga kesehatan dengan kondisi nyata di lapangan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” jelas Heri.
Senada dengan hal itu, Plt Kepala Seksi Sumber Daya Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika sekaligus Ketua Panitia, Septina Felle, SKM mengungkapkan jika sumber daya manusia kesehatan menjadi unsur utama dalam sistem kesehatan, karena berperan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan menjadi langkah mendasar,” katanya.
Proses ini lanjutnya, bertujuan menentukan jumlah, jenis, dan kualifikasi tenaga yang dibutuhkan pada setiap fasilitas pelayanan, disesuaikan dengan beban kerja serta standar ketenagaan yang berlaku.
Perencanaan yang tepat akan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemenuhan tenaga kesehatan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Sebagai acuan Nasional, kata Septina, Kementerian Kesehatan telah menyediakan Aplikasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renput).
Alat ini digunakan untuk menghitung kebutuhan tenaga dengan metode yang ditetapkan, antara lain Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes) dan penerapan standar ketenagaan pada setiap jenis fasilitas pelayanan.
Hasil perhitungan yang dihasilkan, akan menjadi dasar resmi dalam menyusun rencana pemenuhan tenaga kesehatan, baik di tingkat pusat maupun daerah. (Sitha)
















