Hukum dan Kriminal

Laka Lantas di Jalan Poros Logpon Pengendara Honda Blade Meninggal Dunia

×

Laka Lantas di Jalan Poros Logpon Pengendara Honda Blade Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Personel Satlantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP kasus laka lantas di Jalan Poros Logpon pada Sabtu (11/7/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi Jalan poros SP V menuju SP XIII, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 06.38 WIT.

Data kepolisian menyebutkan akibat kecelakaan lalu lintas itu, seorang pengendara sepeda motor Honda Blade warna hitam berinisial MT meninggal dunia.

Ads

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menjelaskan kronologis kejadian bahwa korban MT berkendara dari arah pertigaan Iwaka.

“Sesampainya di TKP ada pohon yang terjatuh di tengah jalan, diduga pengendara sepeda motor menabrak pohon yang jatuh sampai pengendara terjatuh ke badan jalan,” jelas Iptu Hempy pada Sabtu siang.

Kemudian saat itu, ada kendaraan lain yang mana indentitas dan jenis kendaraan belum di ketahui, (Dalam penyelidikan kepolisian) diduga melintas di jalan tersebut serta tidak memperhatikan ada pengendara sepeda motor yang terjatuh.

Sehingga kendaraan yang melintas di jalan tersebut, melindas bagian kepala korban tanpa berhenti atau memberikan pertolongan kemudian melarikan diri.

“Akibat terlindas, korban meninggal dunia di tempat dengan luka kepala yang sangat parah,” sambung Kasie Humas Polres Mimika.

Menurut Iptu Hempy, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika kini tengah menangani kasus tersebut.

“Langkah-langkah kepolisian telah dilakukan, termasuk olah TKP, dan mencari keluarga korban. Kasus ini dalam penyelidikan pihak kepolisian,” papar Iptu Hempy. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *