Timika (Suaramimika.com) – Personel Sat Reskrim Polres Mimika melalui Unit Identifikasi merespon laporan masyarakat terkait penemuan seorang laki-laki dalam keadaan tergantung di area pendulangan masyarakat, Jalan Tambang Mile Point 21, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (25/07/2026).
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rimbiak melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menyebut informasi mengenai penemuan jenazah diterima sekitar pukul 05.27 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Mimika segera menuju lokasi kejadian. Namun, saat tiba di lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa jenazah telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Mimika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Korban diketahui berinisial B.H (37), seorang pendulang yang berdomisili di kawasan Jalan Tambang Mile 21, Kabupaten Mimika.
Iptu Hempy mengatakan hasil pemeriksaan awal menemukan kondisi kaku mayat, terdapat tali yang menjerat leher korban dengan simpul hidup, serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal , peristiwa tersebut merupakan penemuan jenazah yang diduga meninggal akibat gantung diri,” ucap Iptu Hempy. (Yero)
















