Hukum dan Kriminal

Di Timika sepeda Motor Saling Nyalip Berujung Maut

×

Di Timika sepeda Motor Saling Nyalip Berujung Maut

Sebarkan artikel ini
Pelaku penganiayaan saat diamankan pihak kepolisian.

Timika (Suaramimika.com) – Seorang pengendara sepeda motor berinisial KA meninggal dunia akibat dianiaya oleh pengendara lain berinisial A.B (39), dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kejadian ini terjadi pada Jumat (18//2026) sekitar pukul 07.30 WIT, di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado dalam keterangannya menyebut, dari keterangan saksi berinisial A.M bahwa saat itu kedua pengendara saling menyalip.

Lalu pelaku kemudian menghadang sepeda motor korban, dan terjadi aksi saling dorong antara pelaku dan korban.

“Pelaku langsung mencabut badik dan melakukan penusukan kepada korban, sehingga korban terkapar,” kata Iptu Amir Rado.

Setelah kejadian itu, saksi A.M yang berada di lokasi kejadian, berusaha menghampiri pelaku dan korban l, namun pelaku mengancam menyerang saksi saat mau menghampiri korban.

“Saksi kemudian berpura pura mengambil senpi pendek, dan memberi peringatan kepada pelaku agar membuang alat tajam yang di pegang dan menyuruh dia tiarap,” sambung Kasi Humas.

Pelaku saat itu, langsung di amankan oleh saksi di lokasi kejadian.

“Untuk pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Kuala Kencana, sementara di TKP tim Inavis sedang melakukan olah TKP,” ungkap Iptu Amir Rado. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *