Timika (Suaramimika.com) – Menyusul banyaknya aspirasi dari kontraktor lokal yang mengeluhkan praktik rekomendasi berulang, dominasi kelompok tertentu, serta adanya permainan di tingkat OPD, Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme tender proyek pemerintah daerah.
Kemong mengaku sering menerima keluhan langsung dari pengusaha yang datang meminta rekomendasi.
“Setiap hari saya hadapi pengusaha-pengusaha datang dengan hal yang sama. Kalau memang OPD mau kasih proyeknya, kasih saja dengan jelas. Kalau tidak, jelaskan apa adanya, jangan berulang-ulang minta rekomendasi,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Kemong menyoroti adanya proyek yang disebut Pokok Pikiran (Pokir) Dewan yang menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha lokal. Menurutnya, hal ini harus segera dievaluasi agar sistem tender lebih transparan dan berpihak pada pengusaha daerah.
Kemong mengakui adanya permainan di OPD yang memperburuk kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi bersama BPBJ dan memastikan aturan afirmasi bagi pengusaha lokal berjalan sesuai ketentuan.
“Saya berharap sistem tender ke depan dapat lebih adil, transparan, dan memberi kesempatan merata bagi pengusaha lokal untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah,” jelas Kemong.
Selanjutnya Kemong dengan tegas melarang penggunaan nama dan disposisi yang membawa nama bupati dan wakil bupati.
“Tidak boleh ada pihak yang menggunakan nama Bupati dan Wakil Bupati untuk kepentingan apapun. Bupati dan Wakil Bupati tidak memberikan disposisi apapun terkait proyek atau pekerjaan. Kewenangan penuh berada di masing-masing OPD,” tegasnya.
OPD kata Kemong, menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai perencanaan yang telah disusun, dengan tetap memberikan ruang dan kesempatan bagi Pengusaha Orang Asli Papua (OAP).
“Yang perlu dipastikan siapa yang ditunjuk, dia yang harus bekerja dan bertanggung jawab. Jangan sampai hanya nama yang dipakai, tapi pelaksanaannya diserahkan kepada pihak lain. Hal ini perlu diluruskan dan disepakati bersama agar ke depan tidak terjadi miskomunikasi dan kesalahpahaman,” pungkasnya. (Sitha)














