Mimika

Bupati Mimika : Perkiraan Fenomena El Nino Sampai April 2027, Dinkes Diarahkan Siap Lakukan Fogging

×

Bupati Mimika : Perkiraan Fenomena El Nino Sampai April 2027, Dinkes Diarahkan Siap Lakukan Fogging

Sebarkan artikel ini
Godfried Maturbongs.

Timika (Suaramimika.com) – Fenomena El Nino dengan dampak musim kemarau panjang yang diperkirakan hingga April 2027.

Bupati Mimika menyampaikan, dampak fenomena El Nino dengan musim kemarau panjang akan mengakibatkan genangan air sehingga populasi nyamuk melonjak. Hal ini tentu akan menyebabkan kasus malaria dan ISPA meningkat.

“Harus ada tindakan segera. Dinas Kesehatan saya harap akan melaksanakan fogging di wilayah Mimika. Karena keterbatasan, Kepala Distrik bisa mengajukan permohonan fogging untuk wilayahnya masing-masing melalui Dinas Kesehatan,” ujar Bupati Mimika, Jumat (28/8/2026) saat memberi arahan pada agenda BPBD Mimika.

Akibat El Nino ini juga kata Rettob. Bahaya kebakaran sangat tinggi dan sudah terjadi di Nabire dan Kabupaten Puncak.

Mencegah hal yang sama terjadi di Timika. Ia mengungkapkan jika sudah mengeluarkan surat edaran dilarang membakar sampah sembarangan dan membuka ladang dengan cara dibakar risiko kebakaran hebat sangat besar.

Menanggapi arahan bupati, Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs mengatakan,
Instruksi Bupati sudah disampaikan minggu lalu dan sudah ditindaklanjuti dengan surat resmi dari Dinkes ke seluruh Kepala Distrik di Kabupaten Mimika.

Kata Godfried, ada tiga dampak kesehatan utama yang diantisipasi dari fenomena El Nino ini yakni peningkatan kasus ISPA karena debu, polusi, dan perubahan suhu. Kemudian peningkatan kasus malaria populasi nyamuk meningkat tajam, kewaspadaan demam berdarah dengan antisipasi penyebaran nyamuk Aedes Aegypti serta kekeringan dan kenaikan suhu. Untuk persoalan ini, ia menghimbau agar masyarakat banyak minum air agar mencegah dehidrasi.

Sementara itu, untuk arahan melakukan fogging, ada tahapan pelaksana tindakan yakni dimulai dari Ketua RT pantau situasi lalu laporkan titik berkembang biak nyamuk/ kasus penyakit.

Setelah itu, Kepala Kelurahan teruskan laporan dari RT ke Kepala Distrik. Kepala Distrik koordinasi dengan Kepala Puskesmas kirim permohonan resmi ke Dinas Kesehatan. Nantinya Kepala Puskesmas Verifikasi lokasi, dan siapkan tim di lapangan.

Dinas Kesehatan (Kabid P2 + Tim) yang akan melaksanakan fogging sesuai titik yang diminta.

“Mengapa dari RT? Karena Ketua RT paling tahu kondisi lingkungan dan warganya secara langsung fogging tepat sasaran, tidak mubazir,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan fogging, tambah Godfried, peralatan sudah ada yang diadakan melalui APBD 2026.

“Peralatan untuk fogging sudah tersedia, kualitas bagus, sesuai standar WHO. Puskesmas juga memiliki peralatan fogging sendiri dan Kepala Puskesmas untuk memastikan dalam kondisi siap pakai dan terawat,”pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *