Timika (Suaramimika.com) – Realisasi keuangan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika sampai akhir Agustus 2026 baru mencapai kurang lebih 37 persen.
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pihaknya menargetkan, realisasi keuangan minimal 70persen pada pertengahan Bulan Oktober.
Realisasi di bawah target pemotongan anggaran tahun depan, sebesar selisih kekurangannya.
“Saat ini realisasi keuangan mencapai 37 persen naik 7 persen dibanding tahun lalu (30 persen pada periode sama). Target pertengahan Oktober minimal 70 persen di semua OPD,” ujar Bupati saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Pusat Pemerintahan, Senin (31/8/2026).
Kata Rettob, batas akhir kontrak pekerjaan pada 20 Desember 2026 dan tidak ada perpanjangan.
Jika realisasi kurang dari target jelasnya, maka akan diberikan sanksi kepada OPD yang realisasi keuangannya masih rendah dengan pemotongan anggaran tahun depan sebesar kekurangannya (misal kurang 10 persen potong 10 persen anggaran).
“Batas akhir kontrak pekerjaan, 20 Desember 2026 tidak boleh melewati tanggal tersebut. Tidak ada perpanjangan. Pembayaran hanya sesuai progres sampai tanggal itu. Tidak boleh menimbulkan utang ke pihak ketiga,” pungkas Rettob. (Sitha)














