Hukum dan Kriminal

Polisi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan Berat di Jalan Freeport Lama

×

Polisi Beberkan Kronologis Kasus Penganiayaan Berat di Jalan Freeport Lama

Sebarkan artikel ini
Polisi saat nelakukan olah TKP kasus penganiayaan berat di Jalan Freeport Lama.

Timika (Suaramimika.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika bersama Polsek Mimika Baru saat ini tengah mendalami dan melakukan penyelidikan intensif terkait kasus penganiayaan berat, yang terjadi di kawasan Jalan Freeport Lama, Kabupaten Mimika, pada Selasa (1/9/2026) siang.

​Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa seorang pelajar berinisial EH (20) dan rekan perempuannya, YW (24).

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Rumbiak melalui Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado dalam keterangannya menyebut berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.25 WIT.

Saat itu kedua korban sedang berboncengan sepeda motor dari arah Kwamki Narama menuju arah Kota Timika, rencana EH kembali ke rumah kontrakannya dan YW pulang ke rumah Jayanti.

​Di tengah perjalanan, kendaraan korban dipepet oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang menggunakan roda empat.

Setelah dihentikan di area Jalan Freeport Lama, para pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban EH mengalami sejumlah luka yakni di luka bacok pada pelipis kiri, luka bacok pada kaki kiri, luka tusuk bagian perut kanan, luka sayatan bagian paha sebelah kanan, luka bacok bagian bahu belakang sebelah kiri.

Sementara korban YW mengalami luka lecet, di bagian tangan dan kaki.

​Menerima informasi tersebut, personel Polsek Mimika Baru bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika menggunakan mobil patroli guna mendapatkan penanganan medis secara cepat.

Saat ini korban EH telah mendapatkan perawatan intensif dari tim medis RSUD Mimika, dan dalam kondisi sadarkan diri.

​Kata Kasie Humas, kepolisian telah memperoleh keterangan dari saksi tentang ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh para pelaku.

Saat ini tim gabungan Satreskrim Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru, sedang melakukan pengejaran terhadap kelompok pelaku tersebut.

Sehingga pihak kepolisian mengimbau untuk keluarga korban, agar tidak mengambil tindakan sendiri berdasarkan asumsi pribadi,

“Diharapkan untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Polisi akan bertindak tegas, dan mengusut tuntas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Rado. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *