Timika (Suaramimika.com) – Setelah berhasil menerapkan sistim ganjil-genap pada pengisian BBM jenis bio solar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bakal memberlakukan hal yang sama pada BBM jenis Pertalite khusus untuk kendaraan roda empat.
Melalui Surat Edaran Bupati Mimika melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Nomor 71 Tahun 2026, mulai 1 September 2026,
pengisian pertalite kendaraan roda 4 di setiap SPBU menggunakan sistem ganjil – genap.
Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan, stok Pertalite di Timika aman. Namun terjadi antrean luar biasa panjang diduga karena panic buying atau isu beredar tentang ketersediaan.
Untuk menekan antrian yang panjang di SPBU inilah, Bupati Rettob sudah menandatangani Surat Edaran pemberlakuan pengisian BBM Pertalite dengan sistem ganjil–genap.
“Hari senin ini mulai monitor. Minggu ini kita sosialisasi. Mulai minggu depan kita pengawasan. Selanjutnya ada penindakan. Jadi pertalite ini juga akan berlaku pada pengisian dengan sistim ganjil-genap,” ujar Bupati Rettob, Selasa (1/9/2026).
Adapun jadwal pelaksanaan pengisian BBM Pertalite dengan sistim ganjil-genap yakni selama satu pekan yakni mulai Tanggal 31 Agustus – 6 September adakah tahap sosialisasi.
Kemudian, pada Tanggal 7–8 September pengawasan dan penindakan tegas.
Untuk jadwal pengisian dengan plat nomor ganjil (1, 3, 5, 7, 9) dilayani setiap hari Senin – Rabu – Jumat. Selanjutnya plat nomor genap
(0, 2, 4, 6, 8) pada hari Selasa – Kamis – Sabtu.
Pengisian BBM bersubsidi pertalite di hari Minggu tetap buka untuk umum. Pada pengisian, wajib menunjukkan STNK untuk disesuaikan dengan qr code mypertamina saat pengisian pertalite oleh operator.
Bupati Rettob mengungkapkan, pemberlakukan pengisian BBM Pertalite dengan sistim ganjil-genap ini akan dilaksanakan karena sebelumnya pada sistim yang sama untuk BBM jenis Biosolar, antrean truk berkurang signifikan. (Sitha)














