Timika (Suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah dengan upaya percepatan penyelesaiannya di semua OPD.
Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan, LHP sebagai dokumen resmi yang diterbitkan oleh (BPK) RI untuk menyampaikan temuan, kesimpulan, serta rekomendasi atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dari Tahun 2005 lalu.
Mengenai LHP BPK ini, Bupati Rettob mengatakan jika OPD sudah melakukan tindak lanjut. Bagi OPD yang menindaklanjuti hasil temuan BPK RI ini dengan cepat, akan diberikan reward atau penghargaan.
“Ini dalam rangka manajemen talenta kepegawaian. Maka, siapa yang bisa menindaklanjuti secara cepat, akan kami kasih penghargaan. Kalau dapat penghargaan, berarti nilainya naik. Sekarang sistem pemerintahan ini menggunakan sistem punishment and reward, itu saja. Ini ada kaitannya dengan hal tersebut,” ujar Bupati Rettob, Kamis (3/9/2026) di Kantor Bapenda Mimika.
Selain reward, kata Rettob, tentu ada juga punishment (hukuman). Ia mencontohkan, misalnya realisasinya cepat, maka akan diberikan penambahan anggaran.
“Reward itu bisa berupa penghargaan dengan penambahan anggaran. Tapi kalau kalian tidak bisa selesai, anggarannya dipotong. Pesannya sekarang seperti itu saja, kita tunjukkan kinerja yang baik,” tegasnya. (Sitha)














