Timika (Suaramimika.com) – Penyelidikan kasus penganiayaan berat yang menewaskan EH di Jalan Bandara Lama pada Selasa, (1/9/2026) yang lalu, mulai menunjukkan perkembangan signifikan pada Kamis, (3/9/2026).
Tim URC Reserse Mobile Polres Mimika bersama Satgas Gakkum ODC-2026 Unit Timika, berhasil mengamankan satu unit mobil rental yang diduga kuat digunakan para pelaku saat menjalankan aksi kejahatannya.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo A. Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han mengatakan kendaraan tersebut disewa dari seorang pemilik, yang tidak mengetahui jika mobilnya akan dimanfaatkan untuk tindak pidana.
Diketahui saat melancarkan aksinya, para pelaku melepas seluruh nomor polisi yang terpasang pada kendaraan tersebut.
Dari hasil interogasi, pemilik mobil tidak berhubungan langsung dengan para penyewa, melainkan melalui pemilik rental lain yang sudah menjadi langganan salah satu pelaku.
Saat ini, pemilik kendaraan masih menjalani pemeriksaan mendalam guna melacak identitas serta keberadaan penyewa mobil tersebut.
Polres Mimika memastikan proses hukum terus berjalan intensif. Penemuan mobil rental ini menjadi petunjuk kunci bagi penyidik, untuk mengejar dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan berat mengakibatkan EH meninggal dunia.
Selain itu, Kapolres juga menghimbau seluruh pemilik rental di Mimika agar tidak sembarangan menyewakan kendaraan tanpa bukti identitas yang jelas.
“Saya meminta dan mengimbau kepada setiap penyedia rental mobil untuk secara tegas meminta identitas penyewanya. Tindakan ini, dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan kendaraan yang disewa,” imbau AKBP Rumbiak. (Yero)














