Hukum dan Kriminal

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di SP 2, Timika

×

Seorang Pria Ditemukan Tidak Bernyawa di SP 2, Timika

Sebarkan artikel ini
Jasad seorang pria yang ditemukan di SP 2, jalur II, Timika.

Timika (Suaramimika.com) – Seoeang pria berinisial Y.Y (30) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Cenderawasih, SP 2, jalur II, Timika pada Sabtu (12./9/2026) sekitar pukul 06.30 WIT.

Data kepolisian menyebut, korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri dan diduga merupakan korban pembunuhan.

Dimana dari keterangan saksi berinisial D.N bahwa tidak mengetahui secara pasti awal mula kejadian tersebut. Namun pada malam hari, saksi menghadiri suatu acara di Jalan Baru. Setelah selesai dan pulang sekitar pukul 04.30 WIT, saksi melihat korban telah tergeletak berlumuran darah.

Pada saat itu, teman-teman korban yang sebelumnya sedang mengkonsumsi miras bersama, sudah tidak berada di lokasi.

Setelah melihat kondisi korban, saksi kemudian menutup tubuh korban menggunakan dedaunan.

Saksi juga menerangkan bahwa korban memang sering mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar kompleks tersebut. Sebelumnya, saksi sempat melihat korban sedang minum bersama sekitar empat orang temannya, namun saksi tidak mengenal identitas teman-teman korban tersebut.

Sementara dari keterangan saksi berinisial V.N bahw korban memang sering mengonsumsi minuman beralkohol. Sejak kemarin hingga malam hari, korban bersama teman-temannya yang berjumlah sekitar lima orang mengonsumsi minuman beralkohol.

Awalnya, mereka minum di sebuah pondok yang berada di depan gudang rokok, kemudian melanjutkan kegiatan tersebut di pondok yang berada di depan rumah saksi.

Kemudian pada pukul 02.00 WIT, saksi sempat keluar rumah dan melihat korban bersama teman-temannya masih melanjutkan kegiatan minum alkohon tersebut.

Setelah itu, saksi kembali masuk ke dalam rumah. Kemudian, sekitar pukul. 03.40 WIT, saksi mendengar suara keributan yang berasal dari arah depan rumahnya.

Berikutnya keterangan sakso berinisial G bahwa pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIT, saksi melintas depan gudang rokok tepatnya di sebuah pondok, untuk menuju ke sekolah.

Saksi melihat korban bersama tiga orang lainnya, sedang duduk dan mengonsumsi minuman beralkohol di pondok tersebut.

Setelah saksi pulang dari sekolah dan kembali sekitar pukul 17.00 WIT, saksi mendapati korban bersama tiga orang temannya masih berada di pondok tersebut dan masih mengonsumsi minuman beralkohol.

Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, personel Polres Mimika yang dipimpin Wakapolres, Kompol Jaihot Limbong, SH langsung mendatangi lokasi kejadian.

Saat tiba di lokasi, polisi kemudian melakukan olah TKP dan berkomunikasi dengan kerabat korban yang saat itu sempat melakukan aksi pemalangan jalan.

Setelah palang dibuka, janazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika.

Di TKP, polisi mengamankan barang bukti 1 buah besi yang dibentuk seperti linggis, 1 buah pisau, kaleng bir Bintang dan botol air mineral. (Yero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *