Timika (Suaramimika.com) — Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, yakni paling lambat pada tanggal 30 September.
Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan, saat ini tahapan pembahasan sedang berjalan dan hampir rampung bersama pihak legislatif, yakni Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mimika.
“Harus kita tetapkan tidak boleh lewat dari tanggal 30 September. Jadi sekarang dalam proses pembahasan dengan mungkin sudah selesai dengan Banggar, tim anggaran,” ujar John Rettob, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan, setelah proses pembahasan di tingkat legislatif selesai, pihak eksekutif akan kembali menindaklanjuti untuk melanjutkan ke tahap proses evaluasi Raperda APBD Perubahan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rettob juga menegaskan bahwa fokus pembahasan saat ini murni difokuskan pada APBD Perubahan, termasuk persiapan untuk kelanjutan tahapan berikutnya menuju APBD Perubahan yang akan diparipurnakan sebelum akhir bulan. (Sitha)













