Timika (Suaramimika.com) — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan kembali melanjutkan program pelayanan angkutan umum gratis khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) dan pelajar OAP pada tahun anggaran 2026.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Alfasiah menyampaikan, layanan transportasi publik bersubsidi ini dirancang untuk memastikan mobilitas masyarakat dan pelajar OAP dapat berjalan dengan aman, nyaman, serta terjangkau.
“Armada yang dikerahkan dalam program ini terdiri dari kendaraan bekas PON milik Dinas Perhubungan serta armada DAMRI,” ujar Alfasiah, Jumat (18/7/2026).
Kata Alfasiah, seluruh biaya operasional program disubsidi penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 lewat Dinas Perhubungan.
Program pelayanan angkutan gratis ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah sukses berjalan sejak periode 2024–2025 dan kini diperpanjang pada 2026.
Sebanyak 12 unit bus dikerahkan untuk melayani 10 trayek perjalanan (rincian rute akan disusul secara terpisah).
Layanan ini lanjut Alfasiah, diberikan secara gratis dengan sasaran khusus bagi Masyarakat OAP dan Pelajar OAP.
Adapun jam operasional disesuaikan dengan karakteristik jarak tempuh masing-masing rute, di mana sebagian armada mulai beroperasi pukul 05.00 atau 06.00 WIT pagi (seperti rute Timika–Pomako dan rute jarak jauh lainnya).
Untuk jadwal penjemputan dan pengantaran diatur secara khusus untuk mendukung pelajar OAP agar tepat waktu tiba di sekolah maupun saat jam kepulangan sekolah.
“Frekuensi perjalanan setiap bus berkisar antara 2 hingga 3 kali putaran per hari, bergantung pada panjang pendeknya jarak rute yang dilalui,” katanya.
Angkutan umum gratis ini tambah Alfasiah, menjamin ketersediaan akses mobilitas yang aman, terjangkau, serta nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat OAP di Kabupaten Mimika.
Kemudian mendukung kelancaran akses pendidikan bagi pelajar OAP agar tidak mengalami kendala transportasi menuju ke sekolah.
“Tujuannya juga untuk mewujudkan pemerataan pelayanan publik serta keadilan akses transportasi yang merata di wilayah Kabupaten Mimika,” pungkas Alfasiah. (Sitha)












