Ekonomi

Hampir 2.000 Pedagang Beraktivitas di Pasar Sentral Timika

×

Hampir 2.000 Pedagang Beraktivitas di Pasar Sentral Timika

Sebarkan artikel ini
Aktivitas pedagang di Pasar Sentral Timika.

Timika (Suaramimika.com) — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mencatat jumlah pedagang yang aktif berdagang di Pasar Sentral Timika saat ini telah mencapai hampir 2.000 orang. Aktivitas perekonomian di pasar terbesar di Mimika ini berlangsung dinamis setiap harinya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pasar Sentral Timika, Charlex Luis Pakage, menyampaikan, ribuan pedagang tersebut mencakup berbagai ragam jenis usaha.

Ads

“Ada sekitar 1.980, hampir 2.000 pedagang. Jadi, aktivitas di sini sudah dimulai sejak dini hari, sekitar setengah lima dan nanti tutupnya pasar sekitar jam sembilan malam,” ujar Charlex Luis, Rabu (23/09/2026).

Adapun beragam komoditas usaha yang digeluti pedagang meliputi kuliner, bahan makanan pokok, sayur dan buah segar, bumbu dapur, hingga pedagang barang pecah belah.

Sementara itu, pedagang Asli Papua terdapat sekitar 600 mama-mama Papua yang berjualan di tiga blok khusus, yaitu Blok C1 (suku Amungme dan Kamoro), Blok C2 (suku Panemone), serta Blok C3 (suku Damal, Nduga, dan Dani). Kehadiran mereka bersifat dinamis tergantung pada hasil kebun.

Untuk sektor transportasi, Disperindag mencatat ada sekitar 100-an tukang ojek yang mangkal di enam pangkalan berbeda di kawasan pasar untuk melayani mobilitas pembeli dan penjual.

Terkait pengelolaan fasilitas, Charlex menjelaskan bahwa retribusi penggunaan lapak dikenakan secara bervariatif berdasarkan ukuran meja yang terdiri lapak ukuran 2 x 1 meter Rp2.500 per hari. Lapak di dalam gedung (indoor) Rp5.000 per hari.

Walaupun ada tarif, namun pihak pengelola tambah Charlex, memberlakukan kebijakan khusus bagi para mama-mama Papua.

“Khusus untuk mama-mama Papua, kita tidak pungut retribusi, hanya untuk pedagang pendatang saja,” pungkas Charlex. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *