Info Terbaru

APBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRK Mimika Ingatkan Eksekutif Utamakan Efektivitas Anggaran

×

APBD Perubahan 2026 Disetujui, DPRK Mimika Ingatkan Eksekutif Utamakan Efektivitas Anggaran

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menerima persetujuan bersama Perda APBD P Tahun 2026 kepada Wakil Ketua II DPRK Mimika, Asri Akkas, Senin (28/9/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bersama Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika setelah seluruh fraksi dan kelompok khusus menyampaikan pandangan umumnya dan menyatakan menerima Raperda APBD Perubahan 2026.

Ads

Adapun fraksi-fraksi dan kelompok khusus di DPRK Mimika yang menyampaikan pandangan dan menerima Raperda tersebut meliputi Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Eme Neme Yauware, Fraksi Rakyat Bersatu, serta Kelompok Khusus di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, ditetapkan pula Keputusan DPRK Mimika tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Keputusan ini menegaskan bahwa Raperda APBD Perubahan 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Wakil Ketua II DPRK Mimika, Asri Akkas, dalam sambutan penutupnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRK Mimika dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika yang telah bekerja keras dan berdiskusi mendalam hingga tahap akhir.

Ia juga berterima kasih atas catatan kritis serta masukan konstruktif yang diberikan oleh seluruh fraksi dan kelompok khusus.

“Catatan-catatan penting, rekomendasi, serta saran perbaikan yang telah disampaikan hendaknya menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan di sisa tahun anggaran berjalan ini. Efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran harus senantiasa dikedepankan,” tegas Asri Akkas.

Sementara itu, pihak eksekutif menyampaikan bahwa APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disusun dengan prinsip kehati-hatian, hemat, efektif, dan efisien, serta tetap berpegang pada asas kewajaran dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Mimika juga berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi, koreksi, dan catatan yang telah disampaikan oleh dewan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Mimika.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, hemat, efektif, dan efisien.

Selain itu, penyusunan anggaran ini tetap memperhatikan asas kewajaran serta ketaatan terhadap peraturan yang berlaku sehingga seluruh proses pembahasan hingga persetujuan dapat berjalan dengan baik.

Hal tersebut disampaikannya menyusul telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.

Bupati Johannes Rettob menilai berbagai rekomendasi, koreksi, dan catatan yang disampaikan oleh Dewan melalui Pendapat Akhir Fraksi maupun Kelompok Khusus merupakan bentuk kepedulian dan harapan agar jajaran eksekutif sebagai pelaksana pembangunan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, serta bertanggung jawab.

“Mewujudkan visi dan misi Kabupaten Mimika demi kesejahteraan seluruh masyarakat adalah tujuan utama kita bersama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terjalinnya kerja sama dan semangat kemitraan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif.

Sinergi tersebut, lanjutnya, telah terbangun dengan baik sejak penyerahan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan oleh Pemerintah Daerah, pembahasan mendalam bersama Badan Anggaran, penyampaian pandangan dan jawaban secara terbuka, hingga tercapainya penetapan persetujuan bersama.

Seluruh rangkaian yang berjalan tertib dan sesuai mekanisme perundang-undangan ini dinilai sebagai sebuah prestasi tersendiri yang patut dicatat.

Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk senantiasa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Mimika.

Mengakhiri penyataannya, Bupati Johannes Rettob menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Dewan, Pimpinan Fraksi, seluruh anggota Badan Anggaran Legislatif, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta jajaran Pemerintah Daerah atas dedikasi dan semangat pengabdian yang telah dicurahkan.

“Semoga apa yang telah kita sepakati hari ini membawa manfaat nyata, adil, dan merata bagi seluruh warga Kabupaten Mimika — dari kampung hingga kota, dari pesisir hingga pegunungan,” pungkasnya. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *