Timika (Suaramimika.com) — Komitmen kuat untuk melindungi hak ulayat dan mempercepat pemerataan pembangunan kembali disuarakan dari Mimika. Dalam sebuah kesempatan penting, tokoh masyarakat menyampaikan pesan tegas kepada warga, khususnya para generasi muda, untuk menjaga warisan leluhur dan menolak praktik penjualan tanah adat.
Masyarakat diingatkan agar tidak mudah melepas atau memperjualbelikan tanah adat demi kelangsungan hidup generasi masa depan. Tanah dinilai sebagai identitas dan rumah utama yang harus dipertahankan.
“Setelah tempat ini ada, jangan mau lepas-lepas jual tanah di tempat ini. Tidak usah lagi buat jual-jual. Kalau jual, mau lari ke mana lagi nanti?” tegasnya.
Selain isu pertanahan, generasi muda juga berpesan agar menghindari berbagai kebiasaan negatif seperti mengonsumsi minuman keras. Hal tersebut dinilai dapat menjadi penghambat kemajuan daerah, sehingga pemuda diharapkan lebih fokus melindungi orang tua serta bersama-sama membangun wilayah.
Sebagai respons atas kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan wilayah tersebut akan menjadi skala prioritas pembangunan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Pembangunan di kawasan ini rencananya akan direalisasikan secara bertahap melalui sejumlah program strategis, antara lain pembentukan pemerintahan kampung baru beserta pelantikan kepala kampung.
Kemudian, harus dilakukan pembangunan perumahan warga yang layak dengan penyediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.
Selanjutnya, harus ada infrastruktur penunjang yakni pembangunan sarana prasarana pendukung lainnya untuk konektivitas wilayah.
Sementara itu, Kepala Distrik Persiapan Mimika Utara, Jerry Diwitau, menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat yang bermukim di sepanjang kawasan Jalan Trans Nabire kepada Pemerintah Kabupaten Mimika.
Aspirasi tersebut disampaikan saat membacakan laporan dalam acara peresmian Kantor Lembaga Masyarakat Suku Moni Selatan (LEMASMOS) sekaligus peletakan batu pertama pembangunan Koperasi LEMASMOS di Jalan Trans Nabire, Sabtu (26/9/2026).
Jerry menyampaikan bahwa masyarakat di kawasan tersebut masih membutuhkan perhatian serius pemerintah, terutama dalam bidang pemerintahan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.
Ia juga meminta pemerintah memberikan kepastian terkait penggunaan nama dan wilayah administrasi Distrik Mimika Utara maupun Mimika Gunung, meski hingga kini mengaku belum menerima surat keputusan (SK) pelantikan.
Untuk memastikan seluruh rencana tersebut berjalan lancar, seluruh elemen masyarakat—mulai dari pengurus LEMASMOS, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama diajak untuk senantiasa mengedepankan komunikasi dan diskusi bersama pemerintah.
Langkah ini dinilai penting guna mengawal keamanan serta keberlanjutan pembangunan di Mimika secara harmonis dan berkelanjutan. (Sitha)















