Timika (Suaramimika.com) — Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika tengah menggenjot pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara terperinci.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi program di berbagai bidang strategis berjalan optimal tanpa tumpang tindih.
Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, menjelaskan bahwa penyusunan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang telah disepakati sebelumnya.
“MoU ini sudah kita lakukan dan sekarang kita sedang melakukan proses penyusunan dan pemeriksaan PKS masing-masing,” ujar Leonardus, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, pembahasan teknis tersebut dilakukan secara mendalam oleh masing-masing divisi di YPMAK bersama instansi pemerintah daerah terkait. Penyelarasan ini mencakup tiga sektor utama, yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Pada Divisi Pendidikan, YPMAK bersama Dinas Pendidikan fokus menyelaraskan program guna menghindari duplikasi kegiatan. Pembahasan ini juga mencakup penataan kebijakan beasiswa serta berbagai bentuk bantuan pendidikan yang selama ini turut disalurkan oleh pemerintah daerah.
Untuk Divisi Kesehatan, YPMAK bersinergi dengan Dinas Kesehatan untuk memetakan pembagian tugas serta memperjelas wilayah pelayanan kesehatan. Langkah ini penting mengingat pemerintah telah membangun banyak Puskesmas Pembantu (Pustu) dan klinik, sementara YPMAK juga memiliki mitra pengelola Kampung Sehat di wilayah-wilayah tertentu.
Terakhir, mengingat luasnya cakupan sektor ekonomi, koordinasi dilakukan secara spesifik dengan berbagai instansi pemerintah yang membidangi bidang-bidang tertentu seperti perikanan dan pertanian.
“Kalau ekonomi kan terlalu luas, sehingga divisi terkait berkoordinasi dengan pemerintah yang menangani bidang-bidang ekonomi, misalnya perikanan, kemudian pertanian, dan lain-lain,” jelas Leonardus.
Dengan intensitas koordinasi yang berjalan saat ini, penyusunan seluruh dokumen PKS tersebut ditargetkan dapat rampung sebelum bulan Desember mendatang.
Melalui penyelesaian PKS ini, pelaksanaan program kerja YPMAK diharapkan semakin terarah dan efektif, baik menjelang akhir tahun maupun saat memasuki tahun anggaran berikutnya. (Sitha)















