Timika (Suaramimika.com) — Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika bersama Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) sepakat untuk membagi peran dan tugas secara jelas dalam penanganan serta pembinaan pendidikan di wilayah Mimika.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, menjelaskan bahwa penegasan pembagian tugas ini dituangkan dalam rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak.
Dinas Pendidikan menegaskan fokus intervensi mereka berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Sementara itu, YPMK diminta untuk lebih berfokus pada pembinaan dan bantuan bagi mahasiswa di perguruan tinggi.
“Kami dari Dinas Pendidikan Dasar dan Menengah sudah melakukan intervensi dari jenjang PAUD sampai SMA/SMK. Karena kewenangan kami terbatas untuk perguruan tinggi, kami berharap YPMAK dapat lebih fokus kepada mahasiswa,” ujar Antonius.
Meski demikian, Antonius menambahkan bahwa pihak YPMAK tetap diperbolehkan jika ingin mengelola sekolah-sekolah swasta berpola asrama yang selama ini sudah berjalan di bawah naungan mereka.
Langkah pembagian tugas ini diambil menyusul adanya evaluasi dan temuan terkait penggunaan dana bantuan pendidikan serta beasiswa mahasiswa pada tahun-tahun sebelumnya yang sempat bermasalah.
Pemerintah berharap, dengan indikator dan pembagian kerja yang jelas, penggunaan anggaran pendidikan tidak terbuang sia-sia.
Mengenai PKS tersebut, Antonius menyebut bahwa kedua belah pihak telah menyepakati seluruh poin kerja sama dan tinggal menunggu proses penandatanganan resmi dalam waktu dekat. (Sitha)














