Kabar Mimika

Sempat Diwarnai Protes Warga, Satpol PP Mimika Tetap Tertibkan Bangunan Liar di Pinggir Jalan

×

Sempat Diwarnai Protes Warga, Satpol PP Mimika Tetap Tertibkan Bangunan Liar di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini
Anggota Satpol PP Mimika saat membongkar bangunan liar di depan Perumahan Pemda SP 2, Jumat (30/10/2026).

Timika (Suaramimika.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga, S.Sos., M.Si., memimpin langsung penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Cenderawasih SP 2 tepatnya di sekitar trotoar depan Perumahan Pemda, Jumat (30/10/2026).

Meski sempat diwarnai aksi adu mulut dengan warga, namun anggota Satpol PP tetap melakukan tugasnya dengan membongkar seng, kayu dan terpal.

Ads

Dalam dialog yang turut melibatkan unsur masyarakat, Ketua RT, dan kepala suku setempat, terungkap adanya dinamika dilematis antara penegakan aturan tata kota dengan persoalan ekonomi kerakyatan.

Yulius Koga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan tempat-tempat yang layak bagi para pedagang dan pelaku usaha.

Jika lokasi yang ada dirasa kurang pas atau belum memuaskan, ia menyarankan agar masyarakat dapat berkoordinasi langsung dengan pihak perindustrian dan perdagangan (Disperindag) untuk membicarakan penyediaan fasilitas tempat berjualan yang lebih memadai.

“Tempat-tempat yang layak sudah disediakan, kan kita paham tidak mungkin mau jual kayak gini kalau sudah ada tempat. Kalau soal tempat itu, kalau tidak puas dengan SP2 silakan komunikasi dengan perindag, mereka menyediakan tempat,” ujar Yulius Koga.

Kendati demikian, situasi di lapangan menghadirkan dilema tersendiri ketika penertiban berhadapan langsung dengan urusan perut dan pencaharian warga. Di satu sisi, pihak Satpol PP berada di bawah tekanan instruksi penertiban akibat aduan publik, instruksi pimpinan, serta bangunan yang viral di media sosial.

Namun di sisi lain, petugas di lapangan berhadapan langsung dengan penolakan serta jeritan masyarakat.
Di hadapan Kepala Satpol PP, perwakilan Ketua RT dan kepala suku menyampaikan keberatannya terhadap cara-cara penertiban yang dinilai mendadak dan kurang melibatkan partisipasi warga.

Mereka menyoroti bahwa pembangunan lapak atau penggunaan material kayu dan seng oleh warga didorong oleh desakan ekonomi yang mendesak, sehingga penertiban semestinya mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan ruang dialog yang transparan.

Menanggapi hal tersebut, Yulius Koga menegaskan bahwa pihak Satpol PP pada dasarnya berada di posisi tengah ditekan dari atas untuk menegakkan aturan, namun kerap berhadapan langsung dengan penolakan di tingkat bawah akibat minimnya pelibatan suara masyarakat dalam pengambilan keputusan awal.

Ke depan, diharapkan ada solusi komprehensif melalui komunikasi yang baik antara pemerintah, dinas terkait, dan perwakilan warga guna mencari titik temu terbaik tanpa merugikan ketertiban umum maupun mata pencaharian masyarakat. (Sitha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *