Kabar Mimika

Pemkab Mimika Berikan Insentif Pajak Bagi Investor

×

Pemkab Mimika Berikan Insentif Pajak Bagi Investor

Sebarkan artikel ini
Outlet Richeese di Jalan Cenderawasih yang baru dibuka menambah jajaran investor di Kabupaten Mimika.

Timika (suaramimika.com) – Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya untuk menarik para investor agar dapat menanamkan sahamnya di Mimika.

Salah satu kemudahan yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk menarik investor yakni insentif pajak.

“Ada kemudahan-kemudahan yang kita berikan kepada investor seperti insentif pajak. Misalnya seperti dalam tiga tahun pertama pajaknya kita bebaskan,”ujar Rettob pada Kamis (28/8/2025).

Pembebasan pajak bagi investor yang telah membuka usahanya di daerah ini kata Rettob, sudah dilakukan kepada Bioskop Diana Mall XXI.

Agar investor lain juga menanamkan sahamnya di daerah ini, kata Bupati Rettob, kemudahan pemberian insentif pajak tetap akan diberikan.

Apalagi saat ini sudah ada beberapa brand ternama seperti Richeese yang bakal membuka dua outletnya di dalam kota Timika.

Melihat hal ini, Bupati mengungkapkan jika pemerintah daerah terus menerapkan regulasi yang mengatur masuknya investor.

“Itu semua tergantung dari pemerintah kabupaten, bagaimana regulasi yang dibuat di Mimika supaya kita mengundang investor yang datang,”jelas Rettob.

Investor tertarik untuk menanamkan sahamnya kata Rettob, dikarenakan beberapa sebab yakni melihat faktor keamanan. Selain itu infrastruktur yang memadai menjadi alasan investor datang di suatu daerah. Selanjutnya, adanya kemudahan pengurusan pajak.

Selain memberikan kemudahan berupa insentif pajak bagi investor, kedepan pemerintah juga akan berusaha menurunkan nilai pajak reklame.

Dengan pemikiran nominal pajak yang tidak besar namun berkesinambungan didapat tambah Rettob, lebih baik dibandingkan dengan nominal yang besar namun hanya berlangsung sementara saja.

“Jadi pajak itu bukan berarti kita mau menyusahkan masyarakat, tetapi bagaimana kita memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik bagi produsen maupun konsumen,”pungkas Rettob. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *