Timika (suaramimika.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika bakal melaunching kantor Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), sebagai kado Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mimika pada Bulan Oktober 2025 mendatang.
Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, untuk melaunching kantor Pengadilan PHI, pemerintah sudah mendapatkan persetujuan dari pihak terkait.
Untuk lokasi kantor Pengadilan PHI sendiri, berada di Kelurahan Kamoro Jaya, SP 1, Distrik Wania, Kabupaten Mimika.
“Kami akan launching kantor PHI, sebagai hadiah ulang tahun Kabupaten Mimika ke – 29 tahun. Saat ini kami sudah mendapatkan semua persetujuan, dan nanti pada saat launching kami melakukan sidang untuk pertama kalinya dan akan dilakukan di SP 1,”ucap Bupati pada Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan dengan banyaknya kasus hubungan industrial di Kabupaten Mimika, yang selama ini diselesaikan di Provinsi Papua.
Sehingga diharapkan dengan adanya kantor Pengadilan PHI di Mimika, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya para pekerja.
“Kasus ada banyak, cuma kita pindahkan saja kesini,”papar Rettob. (Sitha)