Timika (suaramimika.com) – Dua program strategis yang sangat relevan dengan agenda tata kelola, dan ketertiban lingkungan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mimika.
“Kita tahun ini membuat 2 program prioritas, yang kita sesuaikan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati,”ujar Kepala Dinas Satpol PP, Ronny S. Marjen, S.STP.,M.H saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/9/2025).
Satpol PP kata Ronny, memiliki tiga tugas yakni, satu menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, dua menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, dan menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Untuk saat ini penegakan Perda terkait dengan penegakan aturan sampah, dimana Satpol PP akan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), distrik, kampung dan kelurahan.
“Kami akan berkoordinasi dengan DLH, untuk penegakan Perda sampah yang saat ini menjadi atensi pimpinan daerah,”jelas Ronny.
Ronny mengungkapkan, bukan hanya penegakan sampah, pihaknya juga saat ini fokus pada peningkatan kapasitas Linmas di wilayah kampung.
Program ini sejalan dengan visi Bupati Mimika untuk membangun dari kampung ke kota, memperkuat sistem pelaporan dan respons cepat berbasis komunitas.
“Linmas dilatih untuk menjadi penghubung antara warga dan aparat, terutama dalam kasus gangguan seperti keributan, mabuk di tempat umum, atau konflik sosial lainnya. Begitupun sebagai lapisan pertama dalam tanggap bencana,”ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk program Linmas ini akan ditujukan pada Kokonao dan Agimuga. Namun untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, lebih difokuskan pada wilayah Kokonao.
“Kita sesuaikan dengan anggaran APBD P, jadi nanti kita fokuskan tahun ini di wilayah Kokonao. Selanjutnya ditahun depan baru kita lakukan di wilayah Agimuga,”pungkas Ronny. (Sitha)