Kabar Mimika

Program Penghapusan Denda Pajak Daerah, Bapenda Mimika Buka Pelayanan di Kantor Puspem

×

Program Penghapusan Denda Pajak Daerah, Bapenda Mimika Buka Pelayanan di Kantor Puspem

Sebarkan artikel ini
Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, M.Si saat melihat pelayanan pembayaran pajak daerah di kantor Puspem.

Timika (suaramimika.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, melaksanakan program penghapusan denda pajak daerah.

Untuk menjalankan program ini, Bapenda mulai melakukan pendekatan kepada para Wajib Pajak dengan membuka pelayanan pembayaran di luar kantor Bapenda yakni di kantor Pusat Pemerintahan.

Pelayanan pembayaran pajak daerah akan dibuka selama empat hari, dari tanggal 8 sampai 11 September 2025.

Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2 Bapenda Mimika, Hendrikus Setitit mengatakan, pelayanan pembayaran pajak daerah di Kantor Puspem saat ini pihaknya fokuskan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Karena para Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih kepada pajak bangunan.

“Kita buka posko di Puspem, agar para pegawai yang sibuk bekerja dapat melakukan pembayaran langsung di posko. Dan kita fokus pada PBB-P2, karena ASN lebih memiliki pajak bangunan, bahkan perumahan Pemda pun punya pajak bumi dan bangunan,”jelas Hendrikus pada Senin (8/9/2025).

Ia menyebut jika realisasi PBB-P2 hingga awal bulan September telah mencapai Rp 7,9 miliar lebih atau 94,5 persen dari target Rp 8,4 miliar lebih.

Sehingga diharapkan dengan pembukaan posko di beberapa tempat, dapat meningkatkan pencapaian realisasi pendapatan daerah.

“Realisasi PPB-P2 sudah mencapai 94,5 persen, memang ini pencapaian yang cukup baik, sehingga dengan pembukaan posko di beberapa wilayah dapat meningkatkan realisasinya,”ucapnya.

Ditambahkanya, setelah pembukaan posko pembayaran di Puspem yang direncanakan berlangsung selama empat hari, pihaknya selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak distrik untuk membuka posko di setiap distrik.

“Selanjutnya setelah pembukaan posko di Puspem, kita buka posko pembayaran di wilayah distrik lagi,” pungkasnya. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *