Timika (suaramimika.com) – Untuk menarik minat dari masyarakat agar sadar membayar pajaknya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika bakal menggelar agenda Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2025 pada 9 November 2025 mendatang.
Kepala Bapenda Mimika, Drs Dwi Cholifah, M.Si, Senin (1/20/10/2025) mengatakan, berbeda dari agenda tahun-tahun sebelumnya, untuk gebyar sadar pajak ini akan dirangkai dengan beberapa kegiatan lainya.
“Kegiatan gebyar sadar pajak itu akan dirangkaikan dengan fun run Tanggal 9 November 2025. Jadi, setelah kita lari 7 km, masuk ke halaman kantor kami. Setelah itu kita lanjutkan dengan kegiatan gebyar sadar pajak,” ujar Dwi.
Kata Dwi, pada kegiatan gebyar sadar pajak nantinya akan dilakukan penarikan undian yang sebelumnya sudah mengaploud bukti pembayaran di website Bapenda ketika bertransaksi di rumah makan maupun tempat hiburan tertentu, penginapan dan hotel.
Penarikan undian akan dilakukan oleh pihak terkait seperti notaris dan beberapa saksi.
Selain memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang sudah mengaploud bukti transaksi di website Bapenda, masyarakat sebagai wajib pajak yang taat dan teladan membayar pajak juga diapresiasi.
Wajib pajak teladan ini dibagi kedalam empat jenis yakni wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Kita akan memberikan reward bagi wajib pajak yang teladan. Artinya mereka ada kriteria tertentu, selama ini mereka bayar pajak tepat waktu, tidak ada tunggakan pajak dua atau tiga tahun,” ungkapnya.
Kegiatan gebyar sadar pajak ini jelas Dwi, memang dipandang perlu dilakukan karena pemerintah memandang perlu adanya edukasi, sosialisasi kepada masyarakat.
“Pajak daerah ini perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkap Dwi.
Hal senada diungkapkan PPTK Kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah, M Agus Sofyan.
Agus menyebut ada empat jenis pajak daerah yang akan diundi pada kegiatan Gebyar Sadar Pajak yakni yakni pajak hiburan, pajak restoran, pajak hotel serta Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Agar bisa menjadi bagian dari kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah, masyarakat, pelaku usaha yang telah membayar pajak PBB P2 maupun yang sudah menggunakan jasa di tempat hiburan, hotel, maupun makan di restoran agar mengupload struk atau bukti pembayaran lewat sistim.
Masyarakt bisa mengaploud bukti pembayaran lewat sistim gebyarpajakmimika.id dengan dua kategori yakni PBJT (Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu) dan PBB (pajak wajib bagi masyarakat di Indonesia yang memiliki gedung atau bangunan di Tanah Air).
Adapun waktu pengaploudan yakni dimulai dari Tanggal Periode pengundian
31 Juli 2025 – 31 Oktober 2025.
“Jadi, masyarakat bisa mengaploud struk pembayaran di restoran, hotel yang memiliki alat yakni struk yang tercetak dari sistem kasir yang terhubung dengan Tapping Box Bapenda. Nanti akan dapat nomor undian sampai batas terakhir Tanggal 30 Oktober untuk pengaploudan struknya,” jelas Agus.
Selain akan melakukan pengundian langsung, pada kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah, tambah Agus, akan digelar juga acara tambahan yakni Bapenda Run pada pagi hari.
Adapun Daftar Merchant wajib pajak (PBJT) yakni area-area wajib pajak yang dapat masyarakat laporkan dan upload untuk mendapatkan hadiah hadiah menarik di atas yakni di Rumah Makan Berkah Cendrawasih, Rumah Makan Pondok Tuna Mimika.
Kemudian Rumah Makan Solata Mimika, Seafood 212 Hasanudin Mimika, The King Tuna Mimika, Waroeng Kampoeng Mimika, Warung Bakso Pak Man Sp 5 Mimika, Warung Bakso Pak Mien SP3 Mimika, Warung Dinda Mimika, Warung Family Mimika, Warung Lumayan Barokah Mimika, Warung Makan Kapurung Mimika.
Lalu Warung Pak Deh Mimika, Warung Pangkep Budi Utomo, Warung Sedap Rasa 2 Mimika, Rumah Makan Panakukang Seafood Mimika, Dapoer Ibu Mimika, Mie Ngacoan Mimika.
Selanjutnya Resto Jangkar Mimika, Resto Jangkar SML Mimika, RM Dapoer BG Mimika,RM Dapur Manado Tonsea, RM Nilaku Mimika, A&W Restoran – Diana Shopping Center, Rumah Kopi Amungme Gold, Hotel Asmat Bersinar, Hotel Bisnis Timika, Hotel Cartenz Timika.
Hotel Cendrawasih 66, Hotel Core Inn Kanguru, Hotel Emerald, Hotel Grand Tembaga, Hotel Horison Diana Timika, Hotel Horison Ultima, Hotel OssA de Villa, Hotel Serayu,Hotel Swiss Belinn Timika,Lavela Inn Guest House Timika, Clover Guest House Mimika,Homestay Warna Warni Mimika, Hotel Anggrek Mimika, Hotel Golden Mimika,Hotel Grand Papua Mimika,
Hotel Mulia Jaya Mimika, Hotel Paparisa Amungsa Mimika, Hotel Perdana Busiri Mimika, Hotel Samomabo Mimika, Hotel Timika Indah, Hotel Timika Raya, Jaya Hotel Timika, Omawita Hotel Mimika, Penginapan Alia 1 Mimika.
Penginapan Alia 2 Mimika, Rafael Inn Timika, Timika Homestay, Fun Station Timika,Kanguru Bar N Lounge, Xcape Club , KTV Timika, Amole Cafe Mimika, Bar TI Mimika, Classic Cafe Timika,Diva Karaoke Mimika.
Inbox Karaoke Mimika, JJ Karaoke Mimika, Liquid Cafe And Karaoke Mimika, Star Light Mimika, dan XXI Diana Timika. (Sitha)