Timika (suaramimika.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) saat ini menyusun 34 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus).
Dalam penyusunan Raperdasi dan Raperdasus ini, DPRPT melibatkan pihak universitas lokal yang ada di Papua Tengah.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRPT, Ardi, ST, Selasa (4/11/2025), mengatakan, DPR Papua Tengah sedang menyusun 34 Perdasus dan Perdasi.
“Dalam penyusunan Perdasus dan Perdasi ini DPR Papua Tengah melibatkan universitas lokal,” ujar Ardi.
Kara Ardi, untuk 10 Perdasus dan Perdasi pihaknya melibatkan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika dan 3 Perdasus dan Perdasi melibatkan Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) Nabire.
“Jadi pembentukan 34 Perdasus dan Perdasi ini kami melibatkan 5 lembaga dan 2 lembaga lainnya kami ambil dari Nabire dan Mimika,” ujar Ardi.
Ia menjelaskan, untuk 3 lembaga lainnya yakni, 8 Perdasi dan Perdasus melibatkan, lembaga Universitas Cenderawasih Jayapura, 11 Perdasus dan Perdasi untuk lembaga Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Jakarta.
“Kemudian 2 Perdasi lagi melibatkan lembaga dari Jakarta. Kami DRP Papua Tengah memang mendorong agar dapat menggunakan lembaga atau kampus lokal untuk pembentukan payung hukum di Papua Tengah,” jelas Ardi.
Menurut Ardi, dengan melibatkan lembaga lokal ini maka dapat memperdayakan kampus lokal dimana tujuannya juga agar memastikan substansi hukum sesuai dengan nilai-nilai lokal dan kebutuhan masyarakat adat.
“Selama inikan penyusunan Perda melibatkan Uncen, Unipa bahkan lembaga lainnya diluar Papua. Padahal kita punya lembaga hukum yang bisa kita dorong agar menjadi spesialis Perda,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semua pembentukan ini berproses, dan dalam proses diawali dengan beberapa evaluasi. Namun kalau tidak dilibatkan sekarang keterlibatan lembaga lokal akan terus tebatas.
“Pada prinsipnya pembentukan dalam melibatkan lembaga lokal ini berproses, awalnya memang ada beberapa evaluasi tapi kalau kita memulai, terus kapan kita libatkan lembaga lokal,” pungkas Ardi. (Sitha)

















