Timika (suaramimika.com) – Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah hingga Bulan November 2025, mayoritas pengguna narkoba paling banyak rata-rata berusia di bawah 20 tahun.
Sebanyak 20 pengguna narkoba di wilayah ini, telah menjalani layanan rehabilitasi.
Plt Kepala BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, mengatakan sebanyak 20 pengguna narkoba yang jalani rehabilitasi tahun ini, paling banyak didominasi oleh yang berusia di bawah 20 tahun.
BNNK sendiri memiliki target tahun ini dapat merehabilitasi 12 orang pengguna narkoba. Namun, ternyata mereka telah menangani sebanyak 20 orang yang telah direhabilitasi dan ini melebihi target.
“Targetnya kami tahun ini hanya 12 orang, tapi sudah lewat jauh,” ujar Ruslan.
Untuk kelompok usia rata-rata anak muda di bawah umur 20 tahun yang menjalani rehabilitas.
“Ada juga 18, malahan 16 tahun pun juga ada,” jelasnya.
Sebagian besar pengguna yang menjalani rehabilitasi tersebut berasal dari penjangkauan, razia, serta proses hukum dan sukarela.
“Tapi yang datang sukarela itu masih sedikit saja,” ungkapnya.
Dari 20 orang tersebut, kata Ruslan, ada sekitar 6 orang yang dikirim ke Makassar untuk menjalani rehabilitasi dan yang sisanya menjalani rawat jalan di Mimika.
“Kami kalau rehabilitasi begitu kan harus ada asesmen, apakah memang harus bisa ditangani dengan rawat jalan atau tidak. Kalau memang sudah termasuk berat, mau tidak mau kami harus rujuk,” pungkasnya. (Sitha)


























