Pemerintahan

Pengelolaan Kontrak Petugas Kebersihan di Mimika Dilimpahkan ke Distrik

×

Pengelolaan Kontrak Petugas Kebersihan di Mimika Dilimpahkan ke Distrik

Sebarkan artikel ini
Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kepala DLH Mimika, Jefri Deda saat berbincang dengan kepala distrik Wania membicarakan soal penanganan petugas kebersihan.

Timika (suaramimika.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika mengalihkan pengelolaan kontrak petugas sapu kota, dan petugas pangkas rumput di wilayah Kota Timika ke distrik seputaran kota.

Kepala DLH Mimika, Jefri Deda, Senin (5/1/2026) mengatakan, kebijakan ini mulai berlaku di Tahun Anggaran 2026. Dimana, kata Jefri, kebijakan ini diambil berdasarkan tindak lanjut dari instruksi Bupati Mimika.

“Untuk tahun ini, kontrak kegiatan RTH di DLH belum berjalan karena pengelolaannya dialihkan ke distrik, yakni Distrik Mimika Baru, Wania, Kwamki Narama, dan Kuala Kencana,” ujarnya.

Kata Jefry, sebelumnya kontrak petugas sapu kota dan pangkas rumput berada dalam kegiatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diurus oleh DLH Mimika. Namun, berdasarkan arahan bupati, kini pengelolaannya dialihkan ke setiap distrik kota.

Walaupun kini berada dialihakan ke distrik, namun DLH tetap berperan dalam penyusunan dan pendampingan teknis. DLH sendiri akan menyiapkan petunjuk teknis (juknis) untuk menjadi acuan bagi distrik.

“Sebelumnya kan dikelola DLH, jadi sekarang kami diapkan juknis untuk distrik guna mengatur beban kerja sampai mekanisme pembayaran petugas,” kata Jefry.

Adapun besaran upah petugas tambah Jefri, akan disesuaikan dengan beban dan cakupan wilayah kerja. Petugas dengan jangkauan kerja 100 meter tambahnya akan berbeda pembayarannya dengan petugas yang membersihkan badan jalan utama.

Dengan juknis ini, pihaknya akan segera membagikanya ke distrik agar penanganan kebersihan Kota Timika bisa segera berjalan karena sampai saat ini ternyata belum optimal.

“Saat ini kebersihan kota belum tertangani maksimal. Sampah sisa perayaan tahun baru, kayak bekas kembang api, masih terlihat di beberapa lokasi. Karena itu, juknis akan segera kami distribusikan agar petugas bisa langsung bekerja,” pungkas Jefri. (Sitha)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *