Timika (suaramimika.com) – Guna memfokuskan tugas, pokok dan fungsinya pada peningkatan inovasi pendapatan daerah, di Tahun 2026.
Maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika membentuk bidang baru, yakni Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah.
Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifah, M.Si, pada Jumat (9/1/2026) mengatakan, Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah sebelumnya adalah Bidang Dana Perimbangan dan Pendapatan Daerah Lain.
Bidang baru tersebut memiliki tiga sub bidang, yakni Sub Bidang Inovasi Pendapatan Daerah, Sub Bidang Regulasi, dan Sub Bidang Retribusi.
“Bidang ini, akan lebih fokus pada inovasi. Namun tentu harus diikuti dengan pengaturan turunan, seperti regulasi dan standar operasional prosedur,” ujar Dwi.
Bidang baru ini kata Dwi, dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat pengembangan pendapatan daerah agar lebih terencana dan berkelanjutan.
Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah juga akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dalam mendorong lahirnya berbagai inovasi pendapatan daerah.
Selain itu, bidang tersebut juga akan menyusun perencanaan pendapatan daerah untuk lima tahun kedepan.
“Bidang ini akan berkoordinasi dengan BRIDA. Mereka akan mengajukan inovasi-inovasi baru terkait pendapatan daerah, sehingga diharapkan pendapatan daerah dapat terus meningkat,” jelas Dwi.
Selanjutnya, untuk inovasi pendapatan daerah di Mimika seyogianya tidak bisa disamaratakan dengan daerah lain. Hal tersebut dikarenakan dengan adanya kondisi sosial, budaya, dan karakteristik masyarakat Mimika yang berbeda.
“Disini kita tidak bisa langsung menerapkan inovasi penarikan pendapatan seperti di Surabaya, misalnya karena kondisi sosial dan budaya masyarakat harus disesuaikan dengan kemampuan dan karakter daerah ini,” pungkas Dwi. (Sitha)




















