Timika (suaramimika.com) – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Mallisa mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sudah mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Tahun 2025.
“Ini kan masih berproses, jadi belum bisa di tahu apakah nanti ada temuan atau tidak. Nanti kan ada hasilnya baru kita bisa bicara bahwa, ada temuan atau tidak,” ujar Marthen saat ditemui di kantor BPKAD, pada Selasa (27/1/2026).
Kata Marthen, Perwakilan Provinsi Papua mulai lakukan pemeriksaan intern laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Tahun 2025.
Pemeriksaan dilakukan di Timika oleh staf BPK mulai tanggal 26 Januari 2026 hingga 40 hari kedepan atau sampai Maret 2026 nanti.
Untuk itulah, Marthen mengimbau kepada semua OPD agar dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan dalam pemeriksaan nanti. Sehingga diharapkan kepada OPD juga untuk, membantu kelancaran pemeriksaan oleh BPK.
“Dokumennya kan sudah ada tinggal diprint untuk diperiksa,” jelas Marthen.
Menurutnya, terjadi keterlambatan dalam melakukan laporan itu semua tergantung dari komitmen para pimpinan OPD.
Sebenarnya kalau OPD komitmen itu tidak ada yang terlambat, karena datanya semua sudah ada.
“Setelah dilakukan pemeriksaan barulah opini itu dikeluarkan yang merupakan kesimpulan dari pemeriksaan. Jadi opini ditahu setelah pemeriksaan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya Pemkab Mimika telah meraih Opini WTP,” ucap Marthen. (Sitha)




















